Batam | beritabatam.co : Warga pemukiman Bukit Senyum Tangki seribu, Bukit Villa, Batu Ampar-Batam, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gedung DRPD Batam, Batam Centre, Kota Batam.
Warga menuntut pemutihan lokasi lahan yang sudah dihuni selama 25 tahun lebih, atau warga siap untuk membayar Uang Wajib Tahunan/UWT/UWTO sesuai ketentuan yang berlaku.
Dan Pencabutan Izin PL yang berada di lokasi pemukiman warga, mengatas namakan PT. Batamas Indah Permai.
Koordinator unjuk rasa, Ismail menyampaikan bahwa banyak oknum tidak bertanggung jawab, mau menggusur rumah warga dengan semena-mena sehingga sangat meresahkan.
“Kami di intimidasi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, dan banyak beban yang ingin kami sampaikan jadi tolong Bapak/Ibu perwakilan rakyat. Tolong untuk dapat menyelesaikan permasalahan warga ini. Kami melihat permasalahan PL BP Batam ini, anggota DPRD harus turun tangan bersama Kami, dengan rasa bersyukur dan bersuka cita,” pintanya.
“Apa kami tidak boleh hidup, memiliki tanah, bayar UWT. Kami meminta kewajiban Bapak/Ibu membela kami. Karena kami mau digusur,” terangnya.
Menyikapi tuntutan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Bantam, Harmidi Umar Husen SH menyampaikan bahwa siap, dan secepatnya akan mendampingi permasalahan yang dialami warga.
“Kita baiknya adakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengetahui duduk permasalahannya, ini apa. Selesai rapat segera kami mendampingi Bapak/Ibu sekalian. Karena tanah dan air ini, milik kita bersama,” terangnya. (***)














Discussion about this post