beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Andrew Parengkuan : SWM Seharusnya Ditangkap Dari Dulu !

beritabatam co by beritabatam co
Mei 1, 2019
0
Kolase foto Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip (kiri) dan Ketua Umum Garda Perawat Kebangsaan sekaligus aktivis 98, Andrew Parengkuan (kanan). (Foto: beritabatam.co/ Hamdi Putra)

Kolase foto Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip (kiri) dan Ketua Umum Garda Perawat Kebangsaan sekaligus aktivis 98, Andrew Parengkuan (kanan). (Foto: beritabatam.co/ Hamdi Putra)

Jakarta | beritabatam.co : Ketua Umum Garda Perawat Kebangsaan yang juga aktivis 98, Andrew Parengkuan mengapresiasi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Baru-baru ini, KPK kembali menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga anti-rasuah dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip (SWM).

Tertangkapnya SWM semakin menambah daftar panjang pejabat atau kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Menurut Andrew Parengkuan selaku Ketua Umum Garda Perawat Kebangsaan, SWM seharusnya ditangkap dari dulu.

“Jika melihat kontroversi yang dilakukan oleh Bupati Talaud ini, khususnya ketika yang bersangkutan menganjurkan warganya untuk mengibarkan Bendera Philipina, seharusnya sudah sejak saat itu SWM ditangkap. Jelas sekali itu adalah tindakan makar yang membahayakan keutuhan NKRI,” ujar Andrew Parengkuan dalam rilisnya, Rabu (1/5/19).

Jika anjuran itu dilakukan oleh seorang Pemimpin Daerah seperti SWM, maka akan mendorong munculnya benih-benih dis-integrasi oleh kelompok tertentu, khususnya daerah perbatasan. Apalagi, letak geografis Kepulauan Talaud berbatasan dengan Negara Philipina.

“Hal ini benar-benar sangat disayangkan, mengapa waktu itu yang bersangkutan tidak ditangkap. Kami meminta kepada pemerintah untuk berani dan tegas dalam menindak setiap pelanggaran apapun, khususnya yang dilakukan oleh Kepala Daerah ataupun Pejabat Negara,” tutur Andrew Parengkuan.

Ia menegaskan bahwa tidak hanya korupsi, segala tindakan yang membahayakan keutuhan NKRI juga harus ditindak dengan tegas, termasuk makar, ujaran kebencian maupun delegitimasi Pemilu.

Sebagai informasi, Bupati Kepulauan Talaud, SWM, terjerat OTT KPK yang berlangsung sejak Senin (29/4/2019) malam.

KPK kemudian menetapkan SWM sebagai tersangka dalam kasus suap proyek revitalisasi pasar. Selain itu KPK juga menjerat seorang pengusaha sekaligus orang kepercayaan Sri Wahyumi, Benhur Lalenoh dan pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo sebagai tersangka.

Sri Wahyumi dan Benhur diduga sebagai penerima suap. Sementara Bernard diduga sebagai pemberi suap. Barang bukti yang berhasil disita antara lain bernilai sekitar Rp 500 juta, termasuk tas dan jam tangan mewah. (Rep : Hamdi Putra/red)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Koalisi LSM Batam - Kepri saat demontrasi di Gedung KPK mendesak Gubernur Kepri Ansar Ahmad diperiksa KPK dalam dugaan Korupsi Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) pascatambang di Bintan tahun 2010-2016 | Foto: Dok Pribadi Koalisi LSM Batam-Kepri
Kepri

Koalisi LSM Batam Desak Ansar Segera Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi DJPL

Februari 1, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Gelorakan Semangat Anti Korupsi, BP Batam Dukung Hakordia KPK 2022

November 30, 2022
Foto : Apakabar
Nasional

Kejagung Akan Umumkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Garuda 8,8 Triliun

Juni 26, 2022
Foto : IGCN
Nasional

Dorong Aksi Kolektif Anti-Korupsi, IGCN Siap Fasilitasi Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia 

Juni 16, 2022
Foto : JPNN
Nasional

KPK Sita 1,024 Miliar dalam Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin

April 29, 2022
Foto : Istimewa
Nasional

Adhie Massardi Laporkan Ahok Atas Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun

Januari 7, 2022

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version