Batam | beritabatam.co – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis besar-besaran penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Operasi yang sukses mencetak sejarah ini merupakan hasil joint operation (operasi gabungan) tingkat tinggi antara TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam paparannya, Laksdya TNI Denih Hendrata mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari pertukaran informasi intelijen yang mengendus pergerakan mencurigakan kapal MV. King Sun dari arah Taiwan menuju perairan Indonesia.
“Tim berhasil mengamankan muatan kapal berupa narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya jenis Ketamin dengan berat bruto hampir 1,3 ton,” tegas jenderal bintang tiga tersebut.
Ia menjelaskan, Ketamin sejatinya adalah obat anestesi (bius) yang legal secara medis. Namun, di pasar gelap, barang ini disalahgunakan secara masif untuk memberikan efek halusinasi tingkat tinggi.
Nilai kejahatan yang berhasil digagalkan pun membuat geleng-ngeleng kepala. “Nilai ekonomis dari barang bukti yang disita mencapai angka yang fantastis, yaitu mencapai Rp 2,07 Triliun. Dengan menggagalkan penyelundupan ini, kita tidak hanya mengamankan lautan kita, tetapi kita sedang menyelamatkan jutaan jiwa manusia dan masa depan bangsa Indonesia,” ujar Laksdya Denih.
Kapal MV. King Sun terpantau menggunakan modus operandi yang licik dengan rute pelayaran yang sengaja dibuat membingungkan (anomali). Kapal tersebut diketahui bermanuver acak di wilayah teritorial Indonesia untuk mengecoh pantauan radar petugas.
Sekitar pukul 14.30 waktu setempat, saat kapal asing tersebut memasuki wilayah perairan strategis Kepulauan Riau, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) langsung melakukan pencegatan dan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari dokumen, muatan, hingga riwayat pelayaran.
8 awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing langsung diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Namanya penjahat kan pasti memunculkan berbagai modus supaya tidak ketahuan. Namanya juga maling. Tujuannya (kapal) itu keluar, cuma modusnya dia muter-muter. Di situlah letak pentingnya penebalan patroli wilayah,” jelas pejabat gabungan dalam sesi wawancara doorstop usai konferensi pers.
Di akhir keterangannya, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menititikberatkan pada pentingnya kolaborasi antar-lembaga. Menurutnya, luasnya perairan Indonesia dan Kepulauan Riau sebagai jalur pelayaran internasional membuat ancaman kejahatan transnasional tidak bisa dihadapi oleh satu instansi saja.
“Tidak ada satu institusi pun yang dapat bekerja sendiri. Keberhasilan hari ini membuktikan bahwa ketika informasi intelijen dibagikan dan operasi dilaksanakan secara terkoordinasi secara solid oleh TNI AL, BNN, Bea Cukai, dan Polri, negara memiliki kekuatan yang tangguh. Negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba,” pungkasnya.
Turut hadir memberikan apresiasi dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, jajaran petinggi BNN RI, Kapolda Kepri, serta jajaran teras Forkopimda Kepulauan Riau lainnya. Barang bukti 1,3 ton Ketamin tersebut selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk kemudian dimusnahkan. (Hum)














Discussion about this post