Batam | beritabatam.co : Nama pengusaha Yuwanky terseret dalam kasus hutang piutang WNA asal Malaysia Kelvin Hong dengan Amat Tantoso, sebagaimana diungkap Mina dalam persidangan, Kamis (26/09/19). Rekening atas nama Yuwanky disebut Mina, sempat menjadi tujuan transfer hutang hutang Kelvin dari uang perusahaan Amat Tantoso.
Disisi lain, Yuwanky mengaku tidak mengetahui aliran uang tersebut dari mana sumbernya.
“Ya benar Kelvin pernah meminjam rekening pak Yuwanky untuk menerima uang. Tapi saat itu Kelvin menyatakan uang tersebut berasal dari luar,” kata kuasa hukum Yuwanky, Nico Sitanggang, Sabtu (28/9/2019), dikutip dari laman batampos.com
“Setelah pak Yuwanky cek ternyata ada sebesar SGD 1.250.000. Tapi setelah itu semua uang yang ditransfer langsung diberikan kepada Kelvin,” ucap Nico.
Pengakuan saksi Mina dipersidangan ini, mengundang tanggapan Ketua Garda Indonesia, Aldi Braga.
Aldi Braga mengatakan jika benar hal itu terjadi, ia meminta pengusaha tersebut untuk segera diperiksa bila perlu dilaporkan kepihak berwajib.
“Jadi sudah jelas uang itu beredar di rekening atas nama Yuwanky, ya segera periksa Yuwanky itu” tegas Aldi Braga, kepada beritabatam.co, Ahad (29/09/19).
Aldi Braga menyebut bahwa hanya ada satu pengusaha bernama Yuwanky di Batam. Yakni Yuwanky pengusaha hiburan yang juga rekan Kelvin Hong, tambah Aldi Braga.
Aldi Braga bahkan menyebut Pusat Pelaporan Aktivitas Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal ini diperlukan. PPATK perlu untuk menelusuri keuangan atas nama rekening pribadi atas nama Yuwanky pinta Aldi Braga.
Aktivis Batam itu mengatakan, uang perusahaan milik Amat Tantoso yang mengalir ke rekening atas nama Yuwanky, silahkan dikembalikan.
“Kembalikan aja atau laporkan atas nama tersebut itu intinya,” sambung Aldi Braga. (Red)














Discussion about this post