beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

30 Miliar, Nota Palsu Hingga Nama Yuwanky – Deretan Pengakuan Saksi Mina Dalam Perkara Amat Tantoso

Berita Batam by Berita Batam
September 29, 2019
0
Saksi Mina
Foto : Istimewa

Saksi Mina Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Mina, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lanjutan perkara penganiayaan Kelvin Hong, dengan terdakwa Paulus Amat Tantoso, di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (26/09/19). Mengungkap fakta persidangan yang cukup berbeda dengan yang selama ini diketahui publik.

Berikut kesaksian Mina yang membuka fakta baru terhadap perkara penganiayaan WNA asal Malaysia yang dibeberkan terpidana satu tahun atas perkara penggelapan uang milik Amat Tantoso pada kasus berbeda tapi terkait dalam sengkarut hutang piutang antara Paulus Amat Tantoso dengan Kelvin Hong.

  1. Hutang Kelvin Mencapai 30 Miliar Lebih

Saksi Mina bersaksi bahwa hutang Kelvin bukan 7 miliar tetapi mencapai 30 miliar rupiah lebih. Hal ini dibenarkan oleh Penasihat Hukum terdakwa, Nur Wafiq Warodat. Ia  menjelaskan permasalahan hutang 7 miliar yang selama ini disebut sebagai pemicu penikaman Kelvin Hong, hanyalah bagian kecil hutang warga negara Malaysia.

Berapa total seluruh transaksi yang saksi kirimkan ke Kelvin menggunakan uang dari perusahaan milik Paulus Amat Tantoso.

“30 miliar lebih,” jawab Mina, atas pertanyaan Nur Wafiq Warodat yang meminta penegasan atas hutang 7 miliar dari Kelvin Hong.

  1. Mina Mengakui Hutang Kelvin Mencapai 30 Miliar Lebih di Hari Kejadian

Saksi mengaku dihadapan persidangan bahwa ia baru memberi tahu Paulus Amat Tantoso perihal hutang Kelvin Hong yang mencapai 30 miliar rupiah lebih pada hari kejadian, tanggal 10 April 2019.

“Sebelum bertemu Kelvin,” ucap Mina menjawab kapan saksi memberi informasi jumlah hutang Kelvin bukan 7 miliar tapi 30 miliar rupiah lebih.

  1. Bujuk Rayu dan Nota Palsu

Menjawab pertanyaan penasehat hukum terdakwa, bagaimana saksi menggelapkan uang sehingga tidak diketahui sang pemilik. Mina menyebut, ia menggunakan nota palsu

“Nota palsu,” jawabnya singkat.

“Saya menolak, tapi entah kenapa selalu mau dan mau,” jawabnya mengapa ia selalu mau menuruti kemauan Kelvin Hong mentransfer sejumlah uang milik perusahaan Amat Tantoso.

  1. Muncul Nama Yuwanky Dalam Kesaksian Mina

Nama Yuwanky muncul dalam pengakuan saksi Mina, saat Nur Wafiq Warodat mempertanyakan apakah ada rekening orang Indonesia lain yang pernah dikirimkan uang oleh saksi Mina selain rekening Kelvin Hong.

“Kalo tidak salah atas nama Yuwanky,” jawab Mina. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version