beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

30 Miliar, Nota Palsu Hingga Nama Yuwanky – Deretan Pengakuan Saksi Mina Dalam Perkara Amat Tantoso

Berita Batam by Berita Batam
September 29, 2019
0
Saksi Mina
Foto : Istimewa

Saksi Mina Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Mina, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lanjutan perkara penganiayaan Kelvin Hong, dengan terdakwa Paulus Amat Tantoso, di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (26/09/19). Mengungkap fakta persidangan yang cukup berbeda dengan yang selama ini diketahui publik.

Berikut kesaksian Mina yang membuka fakta baru terhadap perkara penganiayaan WNA asal Malaysia yang dibeberkan terpidana satu tahun atas perkara penggelapan uang milik Amat Tantoso pada kasus berbeda tapi terkait dalam sengkarut hutang piutang antara Paulus Amat Tantoso dengan Kelvin Hong.

  1. Hutang Kelvin Mencapai 30 Miliar Lebih

Saksi Mina bersaksi bahwa hutang Kelvin bukan 7 miliar tetapi mencapai 30 miliar rupiah lebih. Hal ini dibenarkan oleh Penasihat Hukum terdakwa, Nur Wafiq Warodat. Ia  menjelaskan permasalahan hutang 7 miliar yang selama ini disebut sebagai pemicu penikaman Kelvin Hong, hanyalah bagian kecil hutang warga negara Malaysia.

Berapa total seluruh transaksi yang saksi kirimkan ke Kelvin menggunakan uang dari perusahaan milik Paulus Amat Tantoso.

“30 miliar lebih,” jawab Mina, atas pertanyaan Nur Wafiq Warodat yang meminta penegasan atas hutang 7 miliar dari Kelvin Hong.

  1. Mina Mengakui Hutang Kelvin Mencapai 30 Miliar Lebih di Hari Kejadian

Saksi mengaku dihadapan persidangan bahwa ia baru memberi tahu Paulus Amat Tantoso perihal hutang Kelvin Hong yang mencapai 30 miliar rupiah lebih pada hari kejadian, tanggal 10 April 2019.

“Sebelum bertemu Kelvin,” ucap Mina menjawab kapan saksi memberi informasi jumlah hutang Kelvin bukan 7 miliar tapi 30 miliar rupiah lebih.

  1. Bujuk Rayu dan Nota Palsu

Menjawab pertanyaan penasehat hukum terdakwa, bagaimana saksi menggelapkan uang sehingga tidak diketahui sang pemilik. Mina menyebut, ia menggunakan nota palsu

“Nota palsu,” jawabnya singkat.

“Saya menolak, tapi entah kenapa selalu mau dan mau,” jawabnya mengapa ia selalu mau menuruti kemauan Kelvin Hong mentransfer sejumlah uang milik perusahaan Amat Tantoso.

  1. Muncul Nama Yuwanky Dalam Kesaksian Mina

Nama Yuwanky muncul dalam pengakuan saksi Mina, saat Nur Wafiq Warodat mempertanyakan apakah ada rekening orang Indonesia lain yang pernah dikirimkan uang oleh saksi Mina selain rekening Kelvin Hong.

“Kalo tidak salah atas nama Yuwanky,” jawab Mina. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam
(30/06/25)
Foto: BP Batam

    Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) terus memperluas jangkauan suplai produknya ke berbagai wilayah Indonesia. Kali ini, WSBP tengah menyelesaikan produksi untuk proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah yang dikerjakan oleh PT Bukit Telawi – PT Sasana Sahabat Kompak Jaya, KSO, Juli 2025
Foto: Istimewa

WSBP Selesaikan Produksi untuk Proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah

Juli 21, 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengikuti kegiatan Gowes Santai bersama Polda Kepri, Minggu (20/07/25)
Foto: BP Batam

Gowes Santai BP Batam–Polda Kepri, Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Batam Sehat

Juli 21, 2025
Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain hadir mewakili Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dalam gelaran Kongres 1 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) 2025 pada Sabtu (19/07/25)
Foto: BP Batam

Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia dan Batam

Juli 20, 2025
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pelindo Terminal Petikemas Kupang pada Selasa, (15/07/25)
Foto: Humas

Perkuat Ketahanan Pangan, Sinergi TPID NTT Sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang

Juli 17, 2025
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait menyambut baik rencana penanaman 1.000 pohon jenis mahoni di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk oleh Keluaga Besar Banjarnahor Kota Batam
Foto: BP Batam

BP Batam Sambut Baik Rencana Penanaman 1000 Pohon Mahoni Oleh Banjarnahor

Juli 16, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version