beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Pengusaha Sebut Lelang 22939 Unit HP Tidak Sesuai Prosedur, Arie Prasetyo : Dimana Salahnya ?

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 7, 2019
0
Ilustrasi : Merdeka.com

Ilustrasi : Merdeka.com

Batam | beritabatam.co : Lelang barang rampasan Kejaksaan Negeri Karimun yang dilaksanakan secara online oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, diduga dijalankan tidak sesuai aturan.

Lelang 22.939 unit handphone beserta drone dengan nilai Rp. 17.168.989.898 oleh PT. Cahaya Mikaela Sejahtera (CMS) diduga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya.

RELATED POSTS

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Satu persyaratan, sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan pemenang lelang yakni, PT CMS disebutkan ‘apabila ditunjuk sebagai pemenang lelang bersedia melakukan registrasi IMEI atas telepon selular hasil lelang Kementerian Perindustrian sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 108/M-IND/PER/11/2012 tentang pendaftaran produk telepon seluler, komputer genggam ( handheld) dan komputer tablet.

Sumber beritabatam.co, seorang pengusaha yang tak ingin dipublikasikan mengatakan, persyaratan tersebut tidak bisa dijadikan lampiran perusahaan yang telah memenangkan proses lelang yang tidak sesuai dengan pernyataan.

“Jelas disitu tertulis dimenangkan hasil lelang dari Kementerian. Sementara lelang dari Kejaksaan Karimun. Ada apa ini ?,  kenapa bisa diloloskan perusahaannya. Dan menang pula,” ucap pengusaha itu kepada wartawan.

Sumber kami mengatakan, siapa yang mengawasi barang itu sambung pengusaha tersebut.

“Setelah dimenangkan lelang PT CMS sesuai dengan pernyataan nya yang menyatakan apabila tidak melakukan registrasi IMEI maka bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan Undang undang yang berlaku,” pungkas sumber.

“Itu harus diawasi betul barangnya karna barang yang dikeluarkan tanpa izin postel bisa merugikan masyarakat banyak,” ucapnya.

Sementara Pejabat Penjual dari Kejaksaan Negeri Karimun Arie Prasetyo, S.H. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengatakan bahwa semua lelang telah sesuai prosedur.

“Dimana salahnya,:” ucapnya, Senin (07/10/19).

Ia menuturkan, persyaratan untuk mengikuti lelang yang dilakukan lelang di web KPKLN semua sudah dipenuhi oleh calon peserta.

Kemudian terkait seluruh perizinan terkait barang lelang pasca ada pemenang lelang ke instansi masing-masing, sambungnya.

Arie juga membenarkan, pemenang lelang membuat pernyataan. Menurutnya, pernyataan dibuat sebagai syarat calon peserta untuk dapat mengikuti lelang di KPKNL.

“Persyaratan lelang terbuka untuk umum dan terkait postel bukan bagian dari persyaratan untuk calon peserta yang mengikuti lelang. Pengurusan tindak lanjut terkait barang hasil lelang dilakukan oleh pemenang lelang,” ucap Ari.

Dan sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat peserta lelang segala perizinan terkait barang hasil lelang segala perizinan terkait barang hasil lelang akan diurus oleh pemenang lelang, jika tidak, dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, imbuh Arie. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In