beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berawal dari Saling Curhat, Geger Hubungan Sedarah Hingga Punya 2 Anak

Berita Batam by Berita Batam
Juli 29, 2019
0
Foto Ilustrasi : GI

Foto Ilustrasi : GI

Hukrim | beritabatam.co : Hubungan inses kakak beradik antara AA (38) dan BI (30) akhirnya terungkap. Selama lebih dari tiga tahun, hubungan terlarang itu tersimpan rapat  tanpa ada yang mengetahui. Bahkan pasangan terlarang itu sudah memiliki dua balita.

Pasangan ‘tak biasa’ ini terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Percintaan inses itu awalnya berlangsung mulus tanpa ada yang menganggu. Dan semuanya terbongkar setelah AA diamankan Polsek Belopa, Sabtu (27/07/19).

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam. Diketahui pasangan inses tersebut tinggal bersama ibunya. BI sudah dua kali menjanda namun belum punya anak. Sementara saudaranya yang lain menetap di daerah berbeda. Hingga hubungan inses ini terkuak, sang ibu pun tidak mengetahui bahwa selama ini, kedua anaknya sedang melakoni hubungan sedarah.

Selama ini, BI mengaku kedua balita yang diasuhnya merupakan anak dari pernikahan sebelumya. Sementara AA bekerja sebagai buruh bangunan.

“Tapi setelah kecurigaan kian kuat dan dikonfirmasi ke mantan-mantan suami pelaku perempuan itu, pengakuannya kalau mereka sudah tidak pernah lagi berhubungan dengan pelaku. Perempuan itu akhirnya didesak dan mengakui, jika anak itu hasil hubungannya dengan AA kakaknya. AA ini pun diamankan,” kata AKP Faisal Syam kepada wartawan.

Keduanya mengaku, hubungan terlarang itu bermula dari saling curhat yang berlanjut pada hubungan lebih dari saudara. AA disebutkan bujang lapuk, dan BI janda dua kali.

“Mereka curhat-curhatan, akhirnya suatu hari sepakat lakukan hubungan suami istri tapi keterusan dan akhirnya punya anak,” tutur Faisal.

Masih dari keterangan polisi, dapat dipastikan kondisi kejiwaan keduanya dalam keadaan normal. (Mer-Red)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Stabilitas Keamanan Maritim, Babinsa Koramil 06/Senayang Bangun Sinergi Bersama KPLP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In