beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Pelra Pak Amat Jadi Saksi OTT Suap Penyelundupan Miras

Berita Batam by Berita Batam
Juli 29, 2019
0
Polda Kepri Amankan Barang Bukti Suap Penyelundupan Miras 
Foto : Polda Kepri

Polda Kepri Amankan Barang Bukti Suap Penyelundupan Miras Foto : Polda Kepri

Batam | beritabatam.co : Polda Kepri ungkap tindak pidana korupsi berupa menerima uang untuk pengiriman minuman beralkohol keluar Batam.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga melalui siaran persnya. Senin (29/07/19).

RELATED POSTS

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Erlangga menjelaskan kronologis kejadian berawal dari laporan informasi yang didapat bahwa seorang Staf Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Batam yang menggunakan kewenangannya untuk meloloskan pengiriman minuman beralkohol dari Batam ke luar Batam tanpa melalui prosedur pengeluaran yang berdasarkan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Sat Rekrim Polresta Barelang di Pelabuhan Rakyat pak Amat, Kecamatan Sekupang.

Tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 10.00 wib, anggota Satreskrim Polresta Barelang melihat inisial AC bersama saudara Adriansyah (sopir) dan Inisial EF di warung kopi yang berlokasi di pasar Sungai Harapan Kecamatan Sekupang.

Di lokasi tersebut AC menyerahkan amplop berwarna coklat kepada EF. Selanjutnya EF bersama Adriansyah meninggalkan tempat tersebut dan menuju ke pelabuhan dengan membawa 6 kardus minuman milik Inisial AC.

Saat akan memuat 6 kardus minuman ke kapal pompong, Penyidik Satreskrim Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap EF dan mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) kardus botol minuman keras dan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000.

Setelah dilakukan interogasi tentang kepemilikan barang tersebut selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pemilik namun sudah tidak ditemukan dan tidak diketahui keberadaannya.

Kemudian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap staf Perhubungan Laut di Dinas Perhubungan Kota Batam.

Dalam perkara itu terdapat barang bukti uang tunai sebesar Rp. 20.000.000, dan 6 dus yang berisikan 18 botol minuman beralkohol merk Civas.

EF dikenakan pasal  Undang-Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia no. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • 5 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang kembali bergeser dari hunian sementara menuju rumah baru di Kawasan Tanjung Banon, Senin (06/01/25).
Foto: BP Batam

    Lima Keluarga Asal Rempang Bergeser dari Hunian Sementara Menuju Rumah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In