beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Dituduh Terlibat Jaringan Narkotika, Andi Morena Resmi Lapor ke Polda Kepri, Kuasa Hukum: Kita Hormati Proses Hukum

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Bantah keras tudingan terlibat jaringan narkotika, Andi Morena menempuh jalur hukum. Melalui tim kuasa hukumnya, ia resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau.
(02/08/26).
Foto: Dok

Bantah keras tudingan terlibat jaringan narkotika, Andi Morena menempuh jalur hukum. Melalui tim kuasa hukumnya, ia resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau. (02/08/26). Foto: Dok

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Batam | beritabatam.co : Bantah keras tudingan terlibat jaringan narkotika, Andi Morena menempuh jalur hukum. Melalui tim kuasa hukumnya, ia resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau.

Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu (2/8/2026) malam dan tercatat dengan Nomor: STTLP/B/85/VIII/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau.

Tim kuasa hukum Andi Morena, Fadlan dan Citra Irwan Simbolon, mengatakan langkah ini diambil setelah nama kliennya terus digiring dan dikaitkan secara tidak sah dalam jaringan tindak pidana narkotika di media sosial.

“Karena ini delik aduan khusus dan harus korban yang melaporkan, maka kami bersama-sama dengan Pak Andi datang langsung membuat laporan ke SPKT dan berkoordinasi dengan Unit Cyber Polda Kepri. Ada sekira 12 pertanyaan dari penyidik yang telah dijawab secara langsung oleh Pak Andi,” ujar Fadlan usai mendampingi kliennya, Minggu malam (02/08/26).

Laporan tersebut atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan penyerangan kehormatan.

Saat dikonfirmasi terpisah pada Senin (03/08/26), Fadlan membenarkan keabsahan laporan tersebut bersumber dari pihaknya.

“Bener, rilis tersebut bersumber dari kami selaku kuasa hukum Pak Andi Morena. Terkait materi pelaporan dan siapa yang dilaporkan, kita sudah sampaikan ke penyidik, makanya terbit laporan resmi dari kepolisian. Soalan ‘siapa’? Kita hormati dulu proses hukum yang berjalan,” tegasnya.

Fadlan menyebut, narasi yang beredar termasuk framing sistematis yang mengaitkan Andi Morena dengan pengungkapan kasus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini adalah fitnah keji dan pembunuhan karakter.

Untuk memperkuat laporan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot), tautan (link), dan flashdisk berisi konten yang diduga menyerang nama baik kliennya kepada penyidik Cyber Polda Kepri.

Pihaknya juga memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih menyebarkan isu tersebut.

“Hari ini kami tegaskan, siapa pun yang ikut menyebarkan, membagikan, atau menggiring opini bohong dan pencemaran nama baik hingga menyerang kehormatan atas diri klien kami, akan kami seret secara hukum,” pungkas Fadlan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam bermedia sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In