beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Respons Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Personel Polsek Lubuk Baja bersama Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lubuk Baja, Minggu (26/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Personel Polsek Lubuk Baja bersama Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lubuk Baja, Minggu (26/07/26). Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

Batam | beritabatam.co – Personel Polsek Lubuk Baja bersama Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lubuk Baja, Minggu (26/07/26) sekitar pukul 10.40 WIB.

Laporan tersebut diterima dari seorang warga bermarga Tampubolon yang melaporkan dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat di kawasan Penginapan Rindu Kampung Utama, Kecamatan Lubuk Baja.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Patroli Batara Biru Baja, Brigpol Asmar Pohan dan Briptu Arif Pratomo, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari pelapor.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang sebelumnya diterbitkan Polsek Batu Aji pada 26 Juni 2026.

Pelapor kemudian memberikan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku berinisial PH beserta barang bukti yang diduga berada di kawasan Penginapan Rindu Pelita.

Berbekal informasi tersebut, personel Patroli Batara Biru Baja bersama Personel Samapta 2 Polresta Barelang segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti sesuai prosedur kepolisian.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Polresta Barelang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben
Nasional

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa
Nasional

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026

Popular Stories

  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rizki Faisal: Sudah Waktunya Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
Foto: Istimewa

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026
Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In