beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terganggu Musik Keras dari Kedai Tuak, Warga Batuaji Ini Lapor Call Center 110

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Petugas  datangi kedai tuak di kawasan Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, setelah menerima laporan adanya suara musik yang diputar terlalu keras hingga mengganggu kenyamanan warga. Sabtu (11/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Petugas datangi kedai tuak di kawasan Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, setelah menerima laporan adanya suara musik yang diputar terlalu keras hingga mengganggu kenyamanan warga. Sabtu (11/07/26). Foto: Polresta Barelang

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Batam | beritabatam.co – Respons cepat personel Polsek Batu Aji Polresta Barelang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Petugas langsung mendatangi sebuah warung kedai tuak di kawasan Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, setelah menerima laporan adanya suara musik yang diputar terlalu keras hingga mengganggu kenyamanan warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/07/26) sekitar pukul 00.37 WIB. Lokasi yang dilaporkan berada di sekitar Gereja HKBP Ebenezer, Pasir Indah.

Penanganan laporan berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K. Tim yang diterjunkan terdiri dari personel Pamapta, SPKT, Unit Intelkam, Unit Reskrim, dan Unit Patroli Polsek Batu Aji.

Laporan disampaikan oleh seorang warga melalui Call Center 110 yang merasa terganggu dengan suara musik dari warung tersebut pada waktu dini hari.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pihak pengelola warung.

Di lokasi, personel memberikan imbauan secara humanis agar musik segera dimatikan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Imbauan tersebut langsung dipatuhi oleh pihak warung yang kemudian menghentikan pemutaran musik.

Setelah dilakukan pemantauan, situasi di sekitar lokasi dipastikan aman, tertib, dan kondusif. Polisi juga tidak menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lanjutan.

Polsek Batu Aji menyebut langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama pada malam hingga dini hari.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas, Polresta Barelang mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis. (Red)

Sumber: 860/VII/HUM.6.1.1/2026/Si Humas

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In