beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim Gabungan Polri Sita 74 Kg Emas dan Jutaan Dolar Terkait Mega Korupsi

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat 10 Juli 2026, didampingi jajaran petinggi Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Foto: Istimewa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat 10 Juli 2026, didampingi jajaran petinggi Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Jakarta | beritabatam.co ; Tim gabungan Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap progres signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung program Astacita ke-7 Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Perkara ini ditangani melalui skema _joint investigation_ antara Kortastipidkor Bareskrim Polri dan Tim Gabungan Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi yang telah berjalan sejak Januari 2026. Hasil penyidikan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat 10 Juli 2026, didampingi jajaran petinggi Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam rangkaian penyidikan, polisi telah melakukan penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara dan menyita sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis. Di sebuah rumah di kawasan Babakan Madang, Bogor, penyidik mengamankan 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang rupiah senilai Rp100 juta. Di lokasi yang sama juga ditemukan dua bingkai foto keluarga yang turut dijadikan barang bukti.

Penggeledahan juga dilakukan di sebuah tempat penukaran uang atau money changer. Dari lokasi tersebut polisi menyita uang rupiah sebesar Rp4.462.462.365, 84.356 dolar Amerika Serikat, 83.394 dolar Singapura, serta belasan jenis mata uang asing lainnya seperti 17.595 real Saudi, 33.100 baht Thailand, 1.223 yuan, 152.000 yen, dan sejumlah mata uang dari Brunei, Vietnam dan negara lain.

Di kafe “The Clan” yang berada di Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rp259.159.000. Sementara di sebuah rumah di Cilandak, Jakarta Selatan, diamankan uang Rp520 juta dan 133.000 dolar Amerika Serikat.

Hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi untuk mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut. Proses penyidikan juga dilakukan dengan koordinasi erat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK ini untuk melaksanakan koordinasi antar-penegak hukum dalam pengungkapan tindakan korupsi,” ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers yang digelar 10 Juli 2026

Terkait penetapan tersangka, Kabid Humas meminta publik memberikan ruang kepada penyidik yang masih merampungkan berkas perkara. “Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang, teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kami mohon waktu dan akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Selain menyita uang dan emas, penyidik kini juga tengah memperkuat bukti formil terkait legalitas kepemilikan aset properti yang digeledah, salah satunya rumah mewah di kawasan Bogor. Polri berencana memanggil pihak pengembang PT Sentul City, memeriksa saksi-saksi di lingkungan sekitar, serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mengecek sertifikat hak milik guna memastikan siapa pemilik sah aset tersebut.

Di akhir konferensi pers, Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah aktif membantu dan mendukung jalannya proses penyelidikan hingga penyidikan mega korupsi ini. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In