beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kortas Tipikor Polri Sita Emas 74 Kilogram dan Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Bogor

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah dengan total nilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2 Nomor 2, Bogor, Jawa Barat, Kamis (09/07/26).
Foto: Istimewa

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah dengan total nilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2 Nomor 2, Bogor, Jawa Barat, Kamis (09/07/26). Foto: Istimewa

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Nasional | beritabatam.co – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah dengan total nilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2 Nomor 2, Bogor, Jawa Barat, Kamis (09/07/26).

Penyitaan dilakukan saat penyidik menggeledah rumah tersebut sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi terkait blackout batu bara di PT PLN, dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan barang bukti ditemukan di dalam sebuah brankas yang terkunci. Setelah berhasil dibuka, penyidik menemukan tujuh koper berisi emas batangan dan uang tunai.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian US$4.767.300, lalu 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Estimasi total seluruhnya sekitar Rp476 miliar,” ujar Totok kepada wartawan, Kamis (9/7/2026), sebagaimana dimuat laman Liputan6.com.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pihak yang memiliki barang-barang di dalam brankas.

Menurut Totok, seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Namun, hingga kini penyidik masih mendalami siapa pemilik rumah maupun pihak yang terkait dengan aset yang ditemukan.

“Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” katanya.

Totok juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Belum, masih pendalaman,” ujarnya.

Ia belum menjelaskan secara rinci keterkaitan barang bukti tersebut dengan masing-masing perkara yang sedang ditangani. Menurutnya, informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan berkembang dan seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dalam penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang sepanjang tahun 2026.  (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In