beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Bayar di Batam Bisa Lepas, di Luar Langsung Musnah

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam. (26/06/26) Foto: Istimewa/AI

RELATED POSTS

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

Batam | beritabatam.co – Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.

Menjawab pertanyaan wartawan, soal penindakan handphone Samsung dan iPhone beberapa waktu lalu, Setiawan menjelaskan barang tersebut bukan barang impor, melainkan HP dalam negeri.

“Ini adalah HP X dalam negeri ya, dari Jakarta yang dimasukkan ke sini sebenarnya untuk dikonsumsi di sini, dipakai di Batam ini,” ujarnya dalam media gathering, Jumat (26/06/26).

Karena Batam bebas PPN, ada selisih harga dengan Jakarta. “Kalau masuk ke Batam itu kan dibebaskan dari PPN oleh Direktorat Jenderal Pajak. Jadi ada gap harga dengan Jakarta,” katanya.

Masalah muncul karena HP itu tidak habis dipakai di Batam. “Harusnya dijual habis di Batam, tapi sama mereka dikirim lagi keluar Batam. Jadi dia hanya ingin menyelewengkan pajak PPN-nya tadi,” ujar Setiawan.

Jika ketahuan saat masih di Batam, kasusnya bisa diselesaikan administratif. “Terhadap barang itu waktu itu diselesaikan oleh pemiliknya dengan membayar kekurangan PPN-nya. Jadi kalau sudah bayar pajak itu ya sudah boleh lepas,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyelesaian itu hanya berlaku jika barang masih di Batam. “Beda lagi case-nya ketika ditangkap di Tembilahan misalnya. Itu barang ada juga yang ditangkap di Tembilahan sampai sana,” katanya.

“Yang ditangkap di sana bisa nggak diselesaikan seperti case yang ada di Batam? Nggak bisa. Karena penyelesaiannya itu di Batam ini. Kalau sudah di sana, maka itu akan dilakukan BDN, BMN, dan kemarin terakhir kalau nggak salah saya lihat ada pemusnahan dengan dipotong-potong,” tegas Setiawan.

Ia menambahkan, untuk HP eks impor bawaan penumpang aturannya berbeda. “Penumpang itu cuman bisa bawa dua kan kalau handphone, IMEI-nya pun sudah ada di situ. Karena kan ada stiker Blibli-nya di kotaknya itu. Jadi untuk dalam negeri,” ujarnya.

“Jadi Batam ini sama seperti kayak di luar negeri. Kalau barang itu belum keluar, kita cium, ternyata ini mau keluar, kita tanya sudah bayar pajaknya belum, ternyata belum. Ya kalau mau keluar bayar dulu, kalau itu bisa,” pungkasnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG
Batam

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
Menko Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers, Selasa (03/11/26).
Foto: Istimewa

Tiga Pati Polri Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal, Menko Kumham Imipas Pastikan Tak Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In