
Batam | beritabatam.co – Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
Menjawab pertanyaan wartawan, soal penindakan handphone Samsung dan iPhone beberapa waktu lalu, Setiawan menjelaskan barang tersebut bukan barang impor, melainkan HP dalam negeri.
“Ini adalah HP X dalam negeri ya, dari Jakarta yang dimasukkan ke sini sebenarnya untuk dikonsumsi di sini, dipakai di Batam ini,” ujarnya dalam media gathering, Jumat (26/06/26).
Karena Batam bebas PPN, ada selisih harga dengan Jakarta. “Kalau masuk ke Batam itu kan dibebaskan dari PPN oleh Direktorat Jenderal Pajak. Jadi ada gap harga dengan Jakarta,” katanya.
Masalah muncul karena HP itu tidak habis dipakai di Batam. “Harusnya dijual habis di Batam, tapi sama mereka dikirim lagi keluar Batam. Jadi dia hanya ingin menyelewengkan pajak PPN-nya tadi,” ujar Setiawan.
Jika ketahuan saat masih di Batam, kasusnya bisa diselesaikan administratif. “Terhadap barang itu waktu itu diselesaikan oleh pemiliknya dengan membayar kekurangan PPN-nya. Jadi kalau sudah bayar pajak itu ya sudah boleh lepas,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyelesaian itu hanya berlaku jika barang masih di Batam. “Beda lagi case-nya ketika ditangkap di Tembilahan misalnya. Itu barang ada juga yang ditangkap di Tembilahan sampai sana,” katanya.
“Yang ditangkap di sana bisa nggak diselesaikan seperti case yang ada di Batam? Nggak bisa. Karena penyelesaiannya itu di Batam ini. Kalau sudah di sana, maka itu akan dilakukan BDN, BMN, dan kemarin terakhir kalau nggak salah saya lihat ada pemusnahan dengan dipotong-potong,” tegas Setiawan.
Ia menambahkan, untuk HP eks impor bawaan penumpang aturannya berbeda. “Penumpang itu cuman bisa bawa dua kan kalau handphone, IMEI-nya pun sudah ada di situ. Karena kan ada stiker Blibli-nya di kotaknya itu. Jadi untuk dalam negeri,” ujarnya.
“Jadi Batam ini sama seperti kayak di luar negeri. Kalau barang itu belum keluar, kita cium, ternyata ini mau keluar, kita tanya sudah bayar pajaknya belum, ternyata belum. Ya kalau mau keluar bayar dulu, kalau itu bisa,” pungkasnya. (Ben)













Discussion about this post