Batam | Beritabatam.co – Pihak Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap ADY salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam atas kepemilikan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Batam, Rabu (25/1/2023) malam.
“Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara yang dikutip dari antara
Saat pemeriksaan oleh petugas penyidik baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.
“Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” ucapnya.
Pada saat penangkapan kedua pelaku tersebut, anggota Satres Narkoba Polresta Barelang mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu.
Saat ini pihaknya penyidik tengah sedang mendalami kasus tersebut.
“Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli dimana, dengan siapa dan peran masing-masing dari dua orang yang kami amankan itu masih kami dalami, saat ini anggota terus melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah dapat informasi lengkap kami sampaikan ke teman-teman,” ucapnya.
Dari informasi yang diterima, ADY merupakan anggota DPRD Batam yang berasal dari fraksi Nasdem. ADY juga diketahui menjabat sebagai sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam. [Liv]
Discussion about this post