beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan yang Berujung Tewas

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 11, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : kurang dari enam jam usai kejadian, lima dari delapan pelaku pengeroyokan Andrew Kristian Pranata Sirait (19) akhirnya dibekuk aparat gabungan Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji di lokasi berbeda.

Kelimanya dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Barelang pada Senin (11/10/21) siang. Kelimanya berinisial I,T dan U yang masih dibawah umur dan dua remaja berinisial M dan W masing-masing berusia 19 tahun.

RELATED POSTS

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

“Total pelaku ada 8 orang, 5 orang berhasil kita amankan di wilayah Batu Aji, dan 3 orang masih dalam pengejaran. Peran mereka (pelaku) sama memukul korban dan menendang hingga Andrew tak berdaya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan.

Reza menjelaskan, tewasnya Andrew terjadi di belakang halte Putri Tujuh Batu Aji, pada Sabtu (9/10/2021) pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu warga melihat ada pria tidak berdaya terkabar dibelakang halte usai dikeroyok. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.

“Pelaku dan korban ini saling kenal,” ujarnya.

Pemicu pengeroyokan hingga berujung tewas diakibatkan dendam. Selain itu para pelaku tersinggung dengan ucapan korban, dan terpengaruh minuman beralkohol.

“Para pelaku sempat mengkonsumsi minuman beralkohol tuak dan para pelaku tersinggung dengan perkataan korban. Tidak terima pelaku langsung melakukan pengeroyokan yang berujung korban meninggal dunia,” tutur Reza.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara.

Terkait motif dibalik kejadian tersebut, kata Reza, dugaan kuat dipengaruhi minuman alkohol. Mereka sempat mengkonsumsi minuman beralkohol tuak dan saling ejek dengan bahasa korban ke pelaku biasa ngelem.

“Tak terima dengan bahasa tersebut pelaku langsung melakukan pengeroyokan yang berujung korban meninggal dunia,” ucap dia.

Menurut keterangan salah satu pelaku ke awak media nekat melakukan perbuatan tersebut karena tersinggung ucapan korban.

Bahkan usai dikeroyok, dan melakukan penganiayaan ke korban, para pelaku juga memangkas rambut korban. “Korban pernah melakukan pemangkasan ke pelaku makanya. Salah satu dari kami ambil gunting dan pangkas rambut gimbal dia,” kata pelaku.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan selama 12 tahun penjara. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In