beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dor! Pelaku Curas Uang Tunai 230 Juta dilumpuhkan Saat Mencoba Melarikan Diri

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 30, 2021
0
Foto : Humpol

Foto : Humpol

Hukrim | beritabatam.co : Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang, Opsnal Polsek Sagulung dan Opsnal Polsek Sekupang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH berhasil mengamankan  4 pelaku pencurian, Sabtu (28/08/21)

Kejadin bermula pada Senin (23/08/21) sekira pukul 08.30 wib saat pelapor yang merupakan karyawan SPBU PT. Majesty Petrolindo. Pelapor akan setor uang ke bank sebesar Rp 230.000.000 menuju ke Bank Mandiri Cabang Batam.

RELATED POSTS

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

Dalam perjalanan, tepatnya saat di jalan raya depan Pizza Hut Kec. Lubuk Baja – Kota Batam,  pelapor dipepet 2 pengendara motor dan salah seorang dari pengedara motor tersebut memperlihatkan pisau kepada pelapor. Sementara satu lainnya mencoba menarik tas yang dibawa oleh pelapor. Dan akhirnya 2 pengendara motor berhasil membawa tas yang dibawa oleh pelapor, yang didalamnya berisi uang tujai 230 juta rupiah milik PT. Majesty Petrolindo.

Akibat Kejadian tersebut pelapor mengalami luka lecet bagian tangan sebelah kanan, akibat terjatuh saat tas milik pelapor di tarik oleh terlapor.

Menerima laporan korban tindak pidana curas yang terjadi pada hari Senin (23/08/21), Tim Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan, Kemudian pada hari Kamis (26/08/21) Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sagulung dan Opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi bahwa pelaku inisial ZS (38 Tahun), yang akhirnya berhasil diamankan.

Selanjutnya, melalui pengembangan pada hari sabtu (28/08/2021) sekira pukul  01.41 wib berhasil mengamankan pelaku inisial A (44 Tahun) kemudian dilakukan pengembangan kembali sekira pukul 08.43 wib. Berhasil mengamankan W (34 Tahun) dan L (41 Tahun).

Pada Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti para pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki para pelaku dan para pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya para pelaku  dan barang bukti dibawa ke  Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH membenarkan telah terjadi tindak pidana curat yang di lakukan 4 Pelaku inisial ZS, A, W dan L. pelaku melakukan curat di 2 Tkp Di Jalan Raya Depan Pizza Hut Kec. Lubuk Baja – Kota Batam dan di ruko Mutiara Residence. (***)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In