Nasional | beritabatam.co : Tim gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dinanti akan mengungkap pelaku penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nyata berujung anti klimaks. Alih alih memuaskan penasaran publik, hasil investigasi TGPF malah menuai kritikan berbagai pihak. Hasilnya, muncul desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk TGPF secara independen.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan masih akan menyerahkan pengungkapan kasus Novel Baswedan ini kepada Kapolri. Jokowi akan memberikan waktu tiga bulan kepada kapolri untuk menindaklanjuti hasil investigasi TGPF.
“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/07/19), seperti dimuat tirto.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada,” ujarnya.
Presiden menilai, pengungkapan kasus penyerangan Novel ini tidaklah mudah dan membutuhkan waktu. Karena itu, ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil dari penyelidikan kapolri.
Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia Puri Kencana Putri meminta Presiden Jokowi segera membentuk TGPF independen. Ia menilai tim pakar yang dibentuk Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Hal senada disampaikan mantan ketua KPK Busyro Muqoddas. Ia mengusulkan dibentuk TGPF independen. Sedikit berbeda, ia meminta anggotanya merupakan masyarakat sipil.
“Kalau bentuk TGPF, kalau presiden mau, oleh unsur masyarakat sipil, jangan ditentukan Istana,” kata Busyro di Yogyakarta, Kamis (18/07/19), dikutip dari laman media daring nasional.
Sementara itu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah pernyataan Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri yang menyebut dirinya menggunakan wewenang yang berlebih dalam mengusut kasus korupsi. Novel bahkan menyebut pernyataan tersebut sangat ‘ngawur’.
”Ngawurlah. Itu omongannya ngawur yang tidak perlu saya tanggapi,” kata Novel Baswedan saat dikonfirmasi, Kamis (18/07/19), seperti dilansir media nasional.
Ratusan hari berlalu, siapa dalang penyiraman Novel Baswedan tak kunjung terkuak. Penyiraman terhadap penyidik senior KPK itu, sangat dinanti publik. Aksi penyiraman terhadap penegak hukum KPK itu dipandang sebagai serangan terhadap aksi anti korupsi. TGPF yang menjadi harapan publik untuk menuntaskan kasus yang terus berlarut ini, nyatanya masih jauh panggang dari api. Yang mengejutkan, kini korban, Novel Baswedan terkesan disudutkan dengan ungkapan melakukan aktivitas diluar kewenangannya sebagai penyidik KPK.
Sepertinya publik masih harus menuggu tiga bulan kedepan sebagaimana durasi yang diberikan presiden Jokowi kepada Kepolisian untuk menindaklanjuti temuan TGPF. (red)














Discussion about this post