beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, November 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Juanda Surbakti : Syarat Lengkap, BP Batam Wajib Proses Pengajuan Lahan

Berita Batam by Berita Batam
Juli 17, 2019
0
Juanda Surbakti (Baju Batik) Pemerhati Kebijakan Publik bersama Edy Putra, Kepala BP Batam
Foto : ben/beritabatam

Juanda Surbakti (Baju Batik) Pemerhati Kebijakan Publik bersama Edy Putra, Kepala BP Batam Foto : ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Ada 1890 dokumen pengajuan alokasi lahan antri di BP Batam. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerhati Kebijakan Publik, Juanda Surbakti. 

baca : Menumpuk, Ada 1890 Dokumen Pengajuan Alokasi Lahan Ngantri di BP Batam

RELATED POSTS

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

Menurutnya hal itu perlu dipertanyakan apa penyebabnya dan kenapa sampai bertumpuk dokumen begitu banyak.

“Bukankah Perka 27 sudah on the track,” ucap Juanda kepada beritabatam.co, Rabu (17/07/19).

Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam nomor 27 tentang penyelenggaraan pengalokasian lahan jelas sudah ditetapkan, termasuk proses dan tahapan pengajuan alokasi lahan di BP Batam, sambung Juanda. 

Secara singkat Juanda menjelaskan apabila pemohon sudah memenuhi persyaratan standar tentang syarat pengajuan dan diketahui lokasi yang dimohon tidak terdapat tumpang tindih atau HPL nya ada, maka BP Batam harus segera menjawab atau memproses permohonan tersebut. 

BP Batam diberi kekuasaan dalam mengelola tatanan sewa lahan dan tentunya BP Batam harus segera memproses pengajuan lahan sesuai Perka No 27 yang telah direvisi itu. 

“BP Batam harus mempunyai jati diri. BP Batam sangat spesial dari instansi lain karena BP Batam dilahirkan dari Keppres 40,41,47 Tahun 1975,” ucapnya.

Menurutnya persoalan lahan ini, persoalan krusial. Dari sinilah memulai mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Batam, pungkas Juanda. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Utama

Mabes Polri Bongkar Skandal Penyadapan Ilegal Presiden dan Pejabat Negara, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026
Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG
Olahraga

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG
Hukrim

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026

Popular Stories

  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rizki Faisal: Sudah Waktunya Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026, kontingen Kota Batam sukses melonjak ke posisi teratas. Selasa (03/11/26)
Foto: PG

Sabet 22 Emas, Batam Duduki Puncak Klasemen Sementara Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan kepada tujuh pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (03/11/12).
Foto: PG

Vonis 1,5 Tahun Terhadap 7 Pelaku Pengeroyokan di Homestay Mimi Coco

November 3, 2026

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

November 3, 2026
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas layanan pendaftaran program parkir berlangganan dengan membuka stan pelayanan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.
Foto: mediacenterbatam

Dibuka Selama November, Daftar Parkir Berlangganan Batam Bisa di BCS Mall dan Kantor Wali Kota

November 3, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In