beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Juanda Surbakti : Syarat Lengkap, BP Batam Wajib Proses Pengajuan Lahan

Berita Batam by Berita Batam
Juli 17, 2019
0
Juanda Surbakti (Baju Batik) Pemerhati Kebijakan Publik bersama Edy Putra, Kepala BP Batam
Foto : ben/beritabatam

Juanda Surbakti (Baju Batik) Pemerhati Kebijakan Publik bersama Edy Putra, Kepala BP Batam Foto : ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Ada 1890 dokumen pengajuan alokasi lahan antri di BP Batam. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerhati Kebijakan Publik, Juanda Surbakti. 

baca : Menumpuk, Ada 1890 Dokumen Pengajuan Alokasi Lahan Ngantri di BP Batam

RELATED POSTS

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Menurutnya hal itu perlu dipertanyakan apa penyebabnya dan kenapa sampai bertumpuk dokumen begitu banyak.

“Bukankah Perka 27 sudah on the track,” ucap Juanda kepada beritabatam.co, Rabu (17/07/19).

Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam nomor 27 tentang penyelenggaraan pengalokasian lahan jelas sudah ditetapkan, termasuk proses dan tahapan pengajuan alokasi lahan di BP Batam, sambung Juanda. 

Secara singkat Juanda menjelaskan apabila pemohon sudah memenuhi persyaratan standar tentang syarat pengajuan dan diketahui lokasi yang dimohon tidak terdapat tumpang tindih atau HPL nya ada, maka BP Batam harus segera menjawab atau memproses permohonan tersebut. 

BP Batam diberi kekuasaan dalam mengelola tatanan sewa lahan dan tentunya BP Batam harus segera memproses pengajuan lahan sesuai Perka No 27 yang telah direvisi itu. 

“BP Batam harus mempunyai jati diri. BP Batam sangat spesial dari instansi lain karena BP Batam dilahirkan dari Keppres 40,41,47 Tahun 1975,” ucapnya.

Menurutnya persoalan lahan ini, persoalan krusial. Dari sinilah memulai mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Batam, pungkas Juanda. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In