
Hukrim | beritabatam.co : Janda muda, HR (21) warga kecamatan Tabir Timur, Jambi melapor ke Mapolres Merangin. Ia mengaku menjadi korban pemerkosaan NE (17) warga Pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin, Jambi.
Kejadian bermula saat NE tertidur dikamar kostnya. tanpa disadari NE, tiba tiba datanglah NE dan mulai melucuti pakaian korban satu persatu.
Tak sampai disitu, NE semakin nekat dengan mulai mengagahi janda muda itu. Tersadar dari tidurnya, HR pun berontak dan berteriak. Tak berapa lama warga sekitar akhirnya mengamankan NE dan menyerahkannya ke Mapolres Merangin.

Sebagaimana dikutip dari Okezone, Kasubag Humas Polres Merangin, Iptu Sobri, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dan mengatakan, seluruh barang bukti sudah diamankan.
“Kini masih diperiksa, dan barang buktinya sudah diamankan,” ungkap Sobri. (OZ)
Discussion about this post