Batam l beritabatam.co : Bright PLN Batam menegaskan masih akan terus memutus instalasi TV kabel, sampai perusahaan TV kabel memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kerjasama kedua belah pihak. Sebagaimana disampaikan Vice Presiden Public Relation Bright PLN Batam, Samsul Bahri, saat gelar jumpa pers diruang Humas PLN Batam, Batam Centre.
“Ya, sampai mereka (Perusahaan TV Kabel-red) melakukan sesuai perjanjian kerjasama,” ucapnya, sebelum menutup jumpa pers, Jum’at, (09/08/19).
Hal ini juga diiyakan oleh Wakil GM Infra PLN Batam, Ali Sembiring.
Rabu, (07/08/19) PLN Batam memutus instalasi TV kabel BCN dan Barelang Vision (Barvis), akibat kedua perusahaan TV kabel itu tidak memenuhi kewajibannya membayar pemanfaatan tiang listrik PLN Batam.
Menjawab pertanyaan, masuk pos keuangan mana, uang hasil pembayaran pemanfaatan tiang listrik.
Samsul menjawab, pembayaran pemanfaatan tiang listrik masuk dalam pos pendapatan lain lain dalam keuangan PLN Batam.
Sementara itu, Wakil GM Infra PLN Batam, Ali Sembiring mengatakan kerjasama pemanfaatan jaringan kelistrikan untuk kepentingan telematika memiliki dasar hukum yang diterbitkan langsung Gubernur Kepri.
“Termasuk didalamnya kerjasama pemanfaatan tiang listrik oleh TV kabel,” imbuhnya.
Ali mengatakan, kerjasama dengan perusahaan TV Kabel sudah dua periode dilaksanakan.
“Semuanya tertuang dalam surat perjanjian kerjasama. yang pertama tahun 2015, dan kedua tahun 2018. ini berlaku sampai tahun 2021,” pungkasnya.
sementara terkait, berapa bulan dua perusahaan tv kabel menunggak pembayaran. Dan berapa nominal tunggakan. Ali Sembiring, menolak menjawab, dengan dalih menjaga kerahasiaan perjanjian kerjasama.
Demikian pula, mengenai jangka waktu penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 hingga surat pemberitahuan penurunan instalasi TV kabel. Ali enggan menjawab dengan dalih yang sama.
“Itu tidak bisa kita sampaikan, ini kaitan dengan kerahasiaan kerjasama,” ujarnya.
Ali juga mengklarifikasi, pemberitaan yang mengarah pada dirinya atas inisial oknum PLN Batam yang menawarkan uang bulanan kepada Akhmad Rosano, Pembina perusahaan TV Kabel, BCN dan Barvis.
“Saya memang pernah menyampaikan ke pak Rosano, supaya dibantu menyelesaikan persoalan instalasi TV kabel. Tapi saya tidak pernah menyampaikan akan memberikan uang ke pak Rosano.” ungkapnya.
PLN Batam menyebut ada 11 perusahaan yang bekerjasama dalam pemanfaatan tiang listrik PLN Batam. Dua diantaranya perusahaan BUMN, TV kabel dan perusahaan penyedia layanan internet. (Ben)
.
Discussion about this post