beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Noriko Miyomoto, Janda Jepang Yang Berjuang Dapatkan Kembali 3 Rumah Miliknya di kota Batam

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 16, 2019
0
3 Unit Rumah Milik Warga Negara Jepang

3 Unit Rumah Milik Warga Negara Jepang

Batam | beritabatam.co : Ini adalah kisah nyata tiga warga negara Jepang, yang harus gigit jari karena tiga unit rumahnya di Batam berpindah tangan akibat ulah orang orang terdekat yang selama ini dipercayainya.

Noriko Miyomoto (Pr-Mendiang), Itsuo Sugiura (Pr) dan Hiroto Shimoono (Lk) tak henti berjuang mendapatkan kembali haknya atas aset 3 unit rumah yang beralamat di Shangrilla, Sekupang kota Batam.

Semuanya berawal saat Ny Noriko Miyomoto meminta orang terdekatnya untuk mengurus dan memperpanjang UWTO. Yang disanggupi oleh terdekatnya tersebut Noriko Miyomoto kemudian menyerahkan  sertifikat 4 unit rumah miliknya dengan alasan untuk membayar perpanjangan UWTO di BP Batam. Noriko Miyomoto juga menyerahkan sejumlah uang sebesar 600 juta rupiah untuk pengurusan UWTO, yang diterima oleh orang terdekatnya tersebut.

Tapi bukan proses perpanjangan UWTO yang diterima Ny Noriko Miyomoto . Beberapa tahun kemudian, malah tagihan kredit macet dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diterima Ny, Noriko Miyomoto. Usut punya usut, ternyata sertifikat 3 unit rumah tersebut diduga diagunkan untuk pencairan pinjaman BPR.

Tak terima, Noriko Miyomoto membawa permasalahan tersebut ke pengacara. Setali tiga uang, sang pengacara yang diharapkan membantunya, justru menguasai salah satu unit rumah milik orang Jepang ini.

Usaha ketiga warga negeri Sakura ini tak henti sampai disitu, Tahun 2015, mendiang Ny Noriko Miyomoto sempat mengadukan kasus ini ke Polresta Barelang dengan nomor LP B/1408/2015/Kepri/SPK Polresta Barelang dengan pengaduan tindak pidana penggelapan dan atau pemalsuan tandatangan terhadap tiga unit rumah miliknya.

Tergugat dalam kasus ini berbagai pihak sejumlah 11 tergugat.yang diduga melakukan persengkokolan jahat untuk menghilangkan aset warga berupa 3 unit rumah senilai 4 miliar rupiah lebih. Yang hingga kini masih mengendap dan tidak ada perkembangan.

Tapi takdir berkata lain, belum sempat aset rumah miliknya kembali. Ny. Noriko Miyomoto meninggal pada tahun 2018 lalu.

Kini harapan memperjuangkan 3 unit rumah miliknya dilanjutkan oleh Itsuo Sugiura dan Hiroto Shimoono serta ahli ahli waris mendiang, yang merupakan sepupu, keponakan dan anak kandung mendiang. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ben

    3829 Deportan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Batam Centre Dalam 2 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version