Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan menerbitkan sertifikat keamanan pangan. Untuk memastikan pangan aman di konsumsi bagi masyarakat
“Pengurusan sertifikat ini gratis, free, tidak dipungut biaya,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi di Sekupang, Selasa (06/08/19). Sebagaimana dimuat laman mediacentrebatam.
Dinkes memiliki tim khusus, yang akan turun ke lokasi usaha pembuatan makanan untuk memastikan beberapa hal terkait keamanan pangan. Diantaranya, kebersihan lokasi pengolahan makanan, kualitas bahan-bahan yang digunakan, cara pengolahan, hingga petugas pengolah.
“Kalau tim kita turun ada ceklisnya. Itu dilihat higienitasnya, bahannya, petugasnya, dan lain-lain,” imbuh Didi.
Dokter bergelar akademis SpOG ini menjelaskan sertifikat keamanan pangan dibutuhkan sebagai syarat pengurusan izin pangan industri rumah tangga (PIRT). Pelaku usaha khususnya skala mikro kecil biasa menerima penyuluhan sebelum mengajukan sertifikasi keamanan pangan ini. (Ben)
Discussion about this post