Batam | beritabatam.co : Menyampaikan aspirasi terkait Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) di tahun 2023, sejumlah warga Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam, Jumat (03/03/23).
“Silakan perusahaan mana mau mengembang di daerah kami, tapi jangan ganggu kampung tua yang sudah lebih dulu ada,” ujar perwakilan warga, Suherman.
Diakuinya di Kecamatan Galang terdapat delapan kelurahan. Namun, hanya Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang saja yang PSPK-nya ditahan.
Ia berharap, jika daerah tempat tinggal mereka masuk dalam Penetapan Lokasi (PL) BP Batam untuk perusahaan, maka harus dikeluarkan dari PL.
“Silakan pembangunan diteruskan, tapi jangan ganggu tempat tinggal warga, kami terbuka. Masa iya kami di satu kecamatan ada delapan kelurahan, enam dapat (PSPK), dua ini ditahan,” sesalnya.
Suherman meminta agar PSPK tersebut jangan ditahan dan pembangunan di dua kelurahan tersebut dilanjutkan.
Sementara itu, perwakilan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, Febrian, membenarkan bahwa PSPK 2023 dan perencanaan 2024 untuk dua kelurahan tersebut sementara ditahan dulu.
“Karena sehubungan adanya perencanaan dari PT MEG (Makmur Elok Graha) yang di Pulau Rempang,” ujarnya.
Menurutnya, RDP yang dilakukan pihaknya belum mendapat jawaban pasti mengenai PSPK di dua kelurahan tersebut dibatalkan.
“Kami fokusnya di PSPK dulu, kalau ada hal-hal lain nanti biar kita lebih dalami. Masyarakat juga tadi sudah meminta beberapa instansi untuk diundang, nanti akan kita sampaikan,” katanya. (***)














Discussion about this post