Internasional | beritabatam.co – Video dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga asal Indonesia di Malaysia viral di media sosial dan langsung memicu kecaman publik. Menanggapi hal itu, Kepolisian Johor bergerak cepat dan berhasil meringkus empat orang pelaku.
Ketua Polis Johor dalam sidang media 14 Juni 2026 mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Ibu Pejabat Polis Daerah Johor Bahru Utara. Keempat tersangka terdiri dari dua pria dan dua wanita, dua pasangan suami istri berusia antara 30 hingga 34 tahun.
Berdasarkan penyelidikan awal, aksi kekerasan yang terekam dalam video sebenarnya terjadi pada Juli 2025, tapi rekamannya baru menyebar luas dan menjadi viral di pertengahan 2026, sebagaimana disampaikan Polis Johor Bahru Utara dalam keterangan persnya.
Dalam video itu korban tampak duduk di lantai ruang tamu sambil diinterogasi, dibentak, lalu dipukuli oleh keempat majikannya. Polisi menduga aksi main hakim sendiri ini bermula dari tuduhan majikan bahwa korban bersikap kasar terhadap anak mereka. Tuduhan itu muncul setelah para majikan melihat rekaman CCTV di rumah mereka.
Kasus ini masih terus dikembangkan karena kepolisian menduga ada kemungkinan pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban lain. Pihak berwenang kini mendalami seluruh fakta untuk memastikan proses hukum berjalan dan para pelaku ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di Malaysia. (Ben)













Discussion about this post