beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Uba Ingan Sigalingging Ungkap Unsur Kesengajaan Kurangnya Pajak Sektor Hiburan Kota Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 15, 2019
0
Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan SIgalingging
Foto : Ben/beritabatam.co

Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan SIgalingging Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai, ada unsur kesengajaan dalam persoalan rendahnya penerimaan pajak dari sektor hiburan kota Batam.

Politisi partai Hanura itu menyoroti kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) yang menurutnya, sengaja melakukan pembiaran terhadap perusahaan hiburan. 

RELATED POSTS

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

“Setelah kita pelajari Institusi sebagai pelaksana tugas pemberi izin, pengawasan dan pemungutan pajak itu akan kita tuntaskan sehingga tidak ada lari dari tanggung jawab” ucap Uba Sigalingging. 

Pihaknya sudah tiga kali RDP, sudah terlihat jelas arahnya fungsi perizinan dan pengawasan dari PTSP hingga pengutipan dari BP2RD selama ini tidak berjalan ucapnya kepada beritabatam.co. 

Di sisi lain, Uba menyebut perlunya sosialisasi, sehingga pengusaha mengetahui tanggung jawab pajak atas izin yang sudah dikeluarkan oleh PTSP sesuai dengan Peraturan Daerah.

“Dan selama ini apa yang yang disampaikan pemerintah kepada pengusaha” tanya Uba.

Uba mengungkap bahwa ada tempat hiburan yang menjadi fasilitas hotel.

“Disitu terdapat kegiatan namun tidak terdaftar kegiatannya sebagai wajib pajak. Kemudian disatu sisi lagi ada kegiatan yang berbeda pajaknya seperti permainan dewasa namun pajaknya dibayar dengan permainan anak,” ungkapnya.

Uba tegaskan, bahwa sesuai dengan Perda setelah dikeluarkan izin hiburan. Harus diikuti pengawasan dari sisi perizinan hingga penetapan pajaknya.

“Dan itu sudah ada aturannya. Selama ini ada indikasi permainan yang dilakukan oknum institusi dari pengawasan pemberi izin dan pemungut pajak usaha hiburan di kota Batam” tegasnya.

“Harusnya ada peningkatan dari sektor hiburan namun kenyataan tidak ada peningkatan sementara pengunjung yang datang ke tempat hiburan terlihat meningkat,” tanyanya heran.

Uba mencontohkan tempat karaoke. Banyak orang kesana main bola pimpong, minum dan sebagainya, namun PAD dari sektor Hiburan tidak ada peningkatan. 

“Dan Pajak itu bukan memberatkan pengusaha, dan itu bukan uang mereka tapi pajak itu dikenakan ke pengunjung bukan dibebankan kepada pengusaha. lain halnya jika mereka (pengusaha)  di ajarkan tidak bener berarti itu lain cerita,” tutupnya. (Ben) 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

    Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In