beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tukang Parkir Jadi Korban Pencurian HP, Polisi Berhasil Ringkus Dua Terduga Pelaku

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 3, 2026
0
Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler di kawasan Ruko Mahkota Raya, Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam.
(02/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler di kawasan Ruko Mahkota Raya, Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam. (02/08/26). Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co – Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler di kawasan Ruko Mahkota Raya, Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam.

Kedua terduga pelaku berinisial RP (45) dan HS (49) diamankan polisi pada Minggu (02/08/26), tidak lama setelah aksi pencurian dilaporkan.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Intensifkan Razia Balap Liar, 41 Motor Berknalpot Tak Sesuai Spesifikasi Ditindak

Dituduh Terlibat Jaringan Narkotika, Andi Morena Resmi Lapor ke Polda Kepri, Kuasa Hukum: Kita Hormati Proses Hukum

Laporan Dugaan Penyekapan di Kampung Madani Batam Tidak Terbukti, Polisi Pastikan Situasi Aman

BP Batam Kembangkan Super Apps, Integrasikan Layanan Jadi Satu Pintu

Kasus tersebut terjadi pada Jumat (31/07/26) sekitar pukul 20.30 WIB di trotoar depan Restoran Fuyuan, Ruko Mahkota Raya. Korban berinisial S (35), yang bekerja sebagai juru parkir, saat itu meletakkan telepon seluler Infinix 8 Pro berwarna putih di atas pembatas jalan atau water barrier.

Saat korban membantu kendaraan keluar dari area parkir, dua orang yang mengendarai sepeda motor diduga mengambil telepon seluler tersebut dan melarikan diri.

Korban yang mengetahui kejadian itu kemudian berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar. Namun, kedua terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,4 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Bengkong.

Pengungkapan kasus bermula ketika personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Apriadi sedang melakukan pengembangan kasus lain di sekitar lokasi.

Saat melintas, petugas mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan karena terjadi pencurian. Polisi kemudian melakukan pengejaran menggunakan kendaraan dinas roda dua.

Pengejaran berakhir di Jalan Raya Tanjakan Bengkong YKB, tepatnya di depan Masjid Istiqomah. Dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Bengkong bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Infinix 8 Pro milik korban, satu bilah pisau, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perkara ini, kedua terduga pelaku dipersangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons cepat kejadian yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan maupun kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkong,” ujar Tigor. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Barelang mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
(01/08/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Intensifkan Razia Balap Liar, 41 Motor Berknalpot Tak Sesuai Spesifikasi Ditindak

Agustus 3, 2026
Bantah keras tudingan terlibat jaringan narkotika, Andi Morena menempuh jalur hukum. Melalui tim kuasa hukumnya, ia resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau.
(02/08/26).
Foto: Dok
Kepri

Dituduh Terlibat Jaringan Narkotika, Andi Morena Resmi Lapor ke Polda Kepri, Kuasa Hukum: Kita Hormati Proses Hukum

Agustus 3, 2026
Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyekapan di Kampung Madani Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
(01/08/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan Dugaan Penyekapan di Kampung Madani Batam Tidak Terbukti, Polisi Pastikan Situasi Aman

Agustus 3, 2026
Badan Pengusahaan Batam melalui Pusat Data dan Sistem Informasi menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Aplikasi Super Apps BP Batam di Conference Hall Gedung Pusat Teknologi Informasi BP Batam, Jumat 31 Juli 2026.
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Kembangkan Super Apps, Integrasikan Layanan Jadi Satu Pintu

Agustus 3, 2026
Suasana berbeda terlihat di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang-Galang, Batam, Minggu (02/08/26).
Foto: BP Batam
Batam

Rempang Ceria Warnai Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

Agustus 3, 2026
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, mengatakan pemanggilan terhadap pemilik ruko dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti penyelidikan.
Foto: Istimewa
Hukrim

BNN Akan Panggil Pemilik Ruko Pabrik Narkoba di Batu Ampar Batam

Agustus 1, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler di kawasan Ruko Mahkota Raya, Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam.
(02/08/26).
Foto: Polresta Barelang

    Tukang Parkir Jadi Korban Pencurian HP, Polisi Berhasil Ringkus Dua Terduga Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituduh Terlibat Jaringan Narkotika, Andi Morena Resmi Lapor ke Polda Kepri, Kuasa Hukum: Kita Hormati Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Kembangkan Super Apps, Integrasikan Layanan Jadi Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polresta Barelang mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
(01/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Intensifkan Razia Balap Liar, 41 Motor Berknalpot Tak Sesuai Spesifikasi Ditindak

Agustus 3, 2026
Bantah keras tudingan terlibat jaringan narkotika, Andi Morena menempuh jalur hukum. Melalui tim kuasa hukumnya, ia resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau.
(02/08/26).
Foto: Dok

Dituduh Terlibat Jaringan Narkotika, Andi Morena Resmi Lapor ke Polda Kepri, Kuasa Hukum: Kita Hormati Proses Hukum

Agustus 3, 2026
Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyekapan di Kampung Madani Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
(01/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Laporan Dugaan Penyekapan di Kampung Madani Batam Tidak Terbukti, Polisi Pastikan Situasi Aman

Agustus 3, 2026
Badan Pengusahaan Batam melalui Pusat Data dan Sistem Informasi menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Aplikasi Super Apps BP Batam di Conference Hall Gedung Pusat Teknologi Informasi BP Batam, Jumat 31 Juli 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Kembangkan Super Apps, Integrasikan Layanan Jadi Satu Pintu

Agustus 3, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon seluler di kawasan Ruko Mahkota Raya, Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam.
(02/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Tukang Parkir Jadi Korban Pencurian HP, Polisi Berhasil Ringkus Dua Terduga Pelaku

Agustus 3, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In