Batam | beritabatam.co : Jum’at (22/06/19), Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Rakyat Keadilan melaporkan Walikota Batam secara resmi ke Polda Kepri.
Laporan resmi ke Polda Kepri bernomor B.003/DPP SRK-/V1/2019 tertanggal 21 Juni 2019 sebagaimana dinyatakan Sekretaris LSM Suara Rakyat Keadilan Supraptono kepada wartawan di Mapolda Kepri.
Dikatakannya sebagai Elemen bangsa dan masyarakat Batam yang peduli akan terlaksananya pemerintahan yang baik dan benar. Pihaknya tidak menginginkan adanya kegaduhan di wilayah Batam akibat pernyataan Walikota Batam yang menyatakan akan menghapuskan Uang Pembayaran Wajib Tahunan ( UWT) BP Batam.
Menurut Pria yang akrab dipanggil Kabul itu, dengan pernyataan Walikota secara berulang di media massa, berdampak kepada masyarakat Batam yang hendak membayar UWT. Sehingga pernyataan Walikota Batam itu menimbulkan keraguan masyarakat yang hendak membayar UWT.
“Sampai dengan saat ini kewenangan untuk menyatakan adanya ketentuan bebas UWT masih merupakan kewenangan BP Batam selaku pemegang Hak Pengalokasian Lahan (HPL), maka sikap atau tindakan Walikota Batam ini dapat dianggap sebagai tindakan diluar kewenangan (abuse Power)” terang Kabul.
Menurutnya, pernyataan itu terus berulang pasca wacana Walikota Batam dilantik menjadi Kepala BP Batam Ex Officio yang hingga saat ini belum juga terlaksana karena belum memiliki payung hukum apapun.
Mengingat pernyataan Walikota Batam yang bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan serta memecah belah masyarakat Batam akhirnya kita Laporkan Walikota Batam ucap Kabul.
“Sebagai lembaga sosial kontrol, DPP Suara Rakyat Keadilan sangat tidak menghendaki munculnya kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat yang dapat mengakibatkan terganggunya iklim investasi di kota Batam,” pungkasnya.
Dalam laporan pengaduan ke Polda Kepri, kita menilai adanya dugaan perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Walikota Batam lanjut Kabul.
Untuk itu LSM Suara Rakyat Keadilan berharap laporan pengaduan ini untuk ditanggapi oleh pihak Kepolisian Kepulauan Riau tutupnya. (Ben)
Discussion about this post