beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terganggu Saat Tidur, PT Tikam Rekan Kerja 9 Tusukan Hingga Tewas

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 4, 2020
0

Batam l beritabatam.co : Kepolisian Polsek Batu Ampar mengamankan seorang pelaku inisial PT terduga pembunuhan berencana terhadap E yang merupakan rekan kerja pelaku.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (01/08/20) sore di atas kapal Tug boat ASL Pelican di kawasan PT WWE, Tanjung Sengkuang, Batam.

Mendengar informasi dari masyarakat sekitar dan petugas keamanan sekitar PT WWE pihak kepolisian langsung terjun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Batu Ampar Akp. Nendra Madya Tias menjelaskan kejadian pembunuhan tersebut terjadi karena cekcok antar korban dan pelaku. Saat itu korban sedang tidur dan terganggu oleh pelaku.

“Pelaku baru datang dari food court, sampai di atas kapal pelaku ketawa ketawa dengan rekannya yang lain, sehingga korban yang sedang tidur merasa terganggu,” ucap Nendra,  (03/08/20), di Polsek Batu Ampar.

Korban cekcok dengan pelaku dan pelaku menantang duel korban sampai mati, kemudian pelaku pergi ke dapur mengambil pisau dapur lalu menikamkan ke arah dada korban sebanyak 9 tusukan, korban meninggal di tempat kejadian

Nendra Madya Tias, menambakan setelah melakukan pembunuhan pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri dan membuang barang bukti.

“Pelaku sempat bersembunyi di perusahaan sebelah namun berhasil ditangkap oleh anggota dan sekuriti di situ, namun barang bukti sudah dibuang ke laut di depan dermaga PT WWE sebelah kanan kapal.

Dengan bantuan tim penyelam barang bukti pisau dapur dan celana yang dibuang akhirnya berhasil di temukan.

Saat ini pihak kepolisian Batu Ampar telah mengamankan barang bukti sebilah pisau dapur dan celana bewarna coklat yang di gunakan saat melakukan penusukan.

Polsek Batu Ampar telah memintai keterangan dari beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut.

Akibat dari kejadian tersebut pelaku bisa di sangkakan dengan pasal 340 junto 338 ayat 1 dengan ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. (Put)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

    Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto.
Foto: Ilustrasi AI

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Agustus 5, 2026
Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Agustus 5, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga.
Foto: Polresta Barelang

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Agustus 5, 2026

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Agustus 4, 2026
Gerak cepat Polsek Batam Kota. Berkat laporan warga melalui layanan darurat Polisi 110, terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil diamankan di Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota.
(04/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Curi Tabung Gas 3 Kg di Teluk Tering, Pelaku Ditangkap Warga Greenland Batam

Agustus 4, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version