beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

Berita Batam by Berita Batam
September 25, 2026
0

Batam | beritabatam.co – Bea Cukai Batam kembali menindak tegas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Sepanjang bulan September 2026, melalui operasi darat dan patroli laut, petugas berhasil menyita 506.477 batang rokok tanpa pita cukai.

Nilai barang tangkapan tersebut ditaksir mencapai Rp753,2 juta, sekaligus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp493,6 juta.

Salah satu penindakan laut yang paling menonjol terjadi pada Selasa (8/9) dini hari. Satgas Patroli Laut BC-15026 yang tengah melakukan ronda rutin di perairan Batam mencurigai pergerakan sebuah speedboat tanpa nama dari arah Sungai Lekop menuju Perairan Pulau Bulan.

Menyadari kehadiran petugas, speedboat tersebut sempat bermanuver dan mencoba kabur ke arah perairan dangkal sebelum akhirnya berhasil dicegat. Dari hasil pemeriksaan di tempat, petugas mengamankan dua orang kru beserta muatan 79.640 batang rokok ilegal senilai Rp118,2 juta.

Berbekal indikasi adanya kapal lain yang beroperasi di jalur yang sama, tim Satgas langsung melakukan penyisiran lanjutan. Tidak jauh dari lokasi penindakan pertama, petugas menemukan speedboat kedua yang ditinggalkan begitu saja di bibir pantai tanpa awak.

Setelah diperiksa, muatan kapal kedua ini ternyata jauh lebih besar, yakni membawa 384.360 batang rokok ilegal senilai Rp570,7 juta.

Secara keseluruhan dari operasi laut tersebut, petugas mengamankan 464.000 batang rokok ilegal senilai Rp689 juta dengan potensi kerugian negara Rp448,9 juta dengan merek seperti OFO Bold, HMILD, dan T3 Bold.

Seluruh barang bukti beserta speedboat dan kru telah ditarik ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk diproses atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Selain menjaga perbatasan perairan, Bea Cukai Batam juga secara konsisten menekan ruang gerak peredaran rokok ilegal di jalur distribusi darat melalui kegiatan Operasi Cukai.

Selama bulan September, petugas telah menerbitkan 31 Surat Bukti Penindakan (SBP) di berbagai titik peredaran masyarakat.

Dari operasi darat ini, disita sebanyak 42.477 batang rokok ilegal senilai Rp64,1 juta. Rokok yang diamankan terdiri dari belasan merek, di antaranya OFO, UFO, HD, HMIND, HMILD, T3 BOLD, R7 BOLD, PSG, MANCHESTER, FUSION, LENOX, SEVIOS, dan RAVE beserta variannya.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan penindakan ini adalah bukti nyata komitmen lembaganya dalam menjaga iklim usaha dan penerimaan negara.

“Pengawasan tidak hanya kami lakukan di laut, tetapi juga melalui Operasi Cukai untuk menekan ruang gerak peredaran rokok ilegal. Kami akan terus memperkuat pengawasan guna melindungi masyarakat, mendukung iklim usaha yang sehat, serta menjaga penerimaan negara,” tegas Agung.

Pihak Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal.

Masyarakat diminta untuk tidak memproduksi, menjual, membeli, apalagi mengonsumsi rokok tanpa pita cukai, karena tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga membawa konsekuensi pidana yang tegas. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026
Batam

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Raihan Medali Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version