beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Terdakwa Berstatus Tahanan Rumah, Apa Tanggapan Korban Paulus Amat Tantoso ?

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 28, 2019
0
SIPP Pengadilan Negeri Batam
Foto : Ben/beritabatam.co

SIPP Pengadilan Negeri Batam Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Hanya berselang tiga hari, perkara penganiayaan dengan terdakwa Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing, Paulus Amat Tantoso, akan kembali digelar besok, Kamis 29 Agustus 2019. Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Senin kemarin menunda dengan alasan putusan sela belum dapat dibacakan. Dan Kamis besok, dengan agenda yang sama yakni pembacaan putusan sela.

baca juga : Aksi Koboi, Hotel Kuning, Hingga Tahanan Rumah, Berikut 5 Fakta Seputar Paulus Amat Tantoso

Kemana dan bagaimana kasus ini berujung, akan ditentukan setelah Ketua Majlis Hakim membacakan putusan sela dipersidangan besok.

Putusan sela (interim meascure) merupakan putusan yang dijatuhkan oleh hakim sebelum memeriksa pokok perkara baik perkara pidana maupun perdata terhadap adanya eksepsi terdakwa atau penasihat hukumnya.

Hakim wajib memberikan putusan sela apakah menerima atau menolak eksepsi dalam perkara atas terdakwa Pemilik hotel vanilla itu.

Perkara penganiayaan dengan korban warga negara Malaysia ini, mendapat tanggapan dari  praktisi hukum kota Batam. Advokat yang menolak dipublikasikan itu mengatakan, korban warga negara Malaysia itu keberatan atas status penahanan Paulus Amat Tantoso yang terlihat diistimewakan dengan penangguhan di penyidik dan kini berstatus tahanan rumah.

“Coba cek apa benar dia ditahan dirumah? Dan rumah yang mana ?,” ucap salah satu praktisi hukum itu.

Menurutnya, sebenarnya penasehat hukum korban tidak tinggal diam. Ia menyitir kabar bahwa pengacara korban di Malaysia telah menyurati penegak hukum atas keistimewaan terdakwa Amat Tantoso.

“Belum lagi di Pengadilan Negeri Batam, yang selalu disidangkan dengan jadwal pagi yang terkesan menghindari pantauan wartawan,” ujarnya kepada beritabatam.co.

Mengecek jadwal sidang pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, Rabu sore (28/08/19). Hasilnya, belum termuat jadwal sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa Amat Tantoso di laman SIPP.

Bila tidak ada pembaharuan informasi, berarti persidangan besok (29/08/19), sama persis dengan persidangan terakhir pada Senin (26/08/19). Digelar tanpa tercantum di SIPP PN Batam.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Yona Lamerosaa Ketaren telah mengagendakan sidang berikutnya akan digelar Kamis 29 Agustus 2019 untuk sidang dengan agenda putusan sela. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

    Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto.
Foto: Ilustrasi AI

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Agustus 5, 2026
Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Agustus 5, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga.
Foto: Polresta Barelang

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Agustus 5, 2026

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Agustus 4, 2026
Gerak cepat Polsek Batam Kota. Berkat laporan warga melalui layanan darurat Polisi 110, terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil diamankan di Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota.
(04/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Curi Tabung Gas 3 Kg di Teluk Tering, Pelaku Ditangkap Warga Greenland Batam

Agustus 4, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version