beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Aksi Koboi, Hotel Kuning, Hingga Tahanan Rumah, Berikut 5 Fakta Seputar Paulus Amat Tantoso

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 12, 2019
0
5 Lima Fakta Paulus Amat Tantoso
Foto : beritabatam

5 Lima Fakta Paulus Amat Tantoso Foto : beritabatam

Batam | beritabatam.co : Paulus Amat Tantoso (PAT), nama yang cukup banyak menyita perhatian publik kota Batam. Dikenal sebagai pengusaha sukses, PAT tercatat punya bisnis penukaran mata uang asing, hotel hingga kuliner.

Sebelum diberitakan sebagai terdakwa penganiayaan terhadap rekan bisnisnya sendiri, Celvin. PAT sempat viral dengan aksi cowboy nya mengacungkan pistol kepada seseorang di jalanan kota Batam.

Pengusaha kelahiran Kundur, Kabupaten Karimun ini kembali jadi sorotan saat hotel ‘kuning’ miliknya, dibangun menjulang diareal buffer zone dibilangan Penuin kota Batam.

Dan yang terbaru, Paulus Amat Tantoso berhasil menjadi satu satunya terdakwa perkara penganiayaan dari lima perkara serupa yang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, (08/08/19), yang ‘istimewa’ dengan status tahanan rumah.

Bak selebritas yang penuh sensasi, Paulus Amat Tantoso tak henti menjadi sorotan publik. Dan berikut 5 fakta seputar Paulus Amat Tantoso ;

  1. Viral Aksi Cowboy

Dalam sebuah video yang  beredar luas di sosial media. PAT terlihat jelas menenteng senjata sambil menekuk seorang lelaki. PAT yang mengenakan baju batik berwarna hijau, beraksi bak jagoan. Satu tangannya mengacungkan pistol, sementara tangan lainnya menarik baju lelaki yang terlihat hanya tertunduk tersebut.

Viral aksi cowboy PAT, mengundang reaksi publik kota Batam. Mayoritas mempertanyakan izin dan regulasi kepemilikian senjata api milik sang pengusaha.

  1. Hotel Kuning dan Bufferzone

Kalau pernah melintas di jalanan Penuin, bisa dipastikan anda akan melihat bangunan hotel berwarna kuning yang menjulang dipinggir jalan raya. Iya, tepat berada di pinggir jalan raya.

Inilah hotel kuning milik PAT. Dengan desain apik, khas dan berwarna kuning menyala. Hotel bernama Vanila ini, jadi sorotan publik karena penyerobotan lahan bufferzone yang menjadi bahu jalan raya Penuin.

Dan meski mendapat keluhan, nyatanya pemerintah kota Batam tak mampu berbuat banyak. Terbukti, hotel Vanila tetap beroperasi. Tak hanya hotel, diarea bawah bangunan hotel kini disulap menjadi pertokoan yang menawarkan berbagai barang dan jasa.

  1. Menikam Rekan Bisnis

10 April 2019, Paulus Amat Tantoso secara sukarela menyerahkan diri ke Polisi. Usai menikam rekan bisnisnya sendiri bernama Celvin. Sengkarut antara rekan bisnis ini terkait hasil usaha milik PAT selama 20 tahun sebesar 30 miliar.

Penikaman yang di terjadi di Wey Wey Seafood Restaurant, Harbour Bay ini. bermula saat PAT, meminta Celvin menandatangani cek sebesar 7 miliar rupiah yang menjadi kewajiban Celvin kepada PAT. Karena Celvin menolak, PAT kemudian menghujamkan sangkur milik petugas keamanan ke dada dan pinggang Celvin.

Setelah melakukan aksinya, PAT kemudian menyerahkan diri ke polisi.

  1. Sidang Perdana Kasus PAT digelar Pagi Hari

Sidang perdana perkara penganiayaan dengan terdakwa Paulus Amat Tantoso, berlangsung Kamis (09/08/19) di Pengadilan Negeri Batam. Tak banyak jurnalis yang bisa meliput jalannya persidangan. Wartawan mengeluhkan jadwal sidang yang tak biasa, karena dilangsungkan pagi hari sekitar pukul 08:30 Wib.

Wartawan yang bertugas meliput perkara di Pengadilan Negeri (PN) Batam mengatakan, sudah menjadi kebiasaan, sidang perkara di PN Batam selalu diatas pukul 12:00 Wib. Tapi berbeda dengan sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa PAT.

  1. ’Spesial’ Berstatus Tahanan Rumah

Berdasarkan informasi SIPP Pengadilan Negeri Batam, Kamis (09/08/19). Tercatat ada lima perkara penganiyaan yang disidangkan. Meski ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berbeda beda. Namun seluruh JPU sepakat menahan terdakwa dalam rumah tahanan.

Berbeda dengan terdakwa PAT. SIPP mencantumkan Paulus Amat Tantoso berstatus sebagai tahanan rumah. JPU yang menangani, Rumondang Manurung SH, sepertinya punya pertimbangan tersendiri terkait terdakwa Paulus Amat Tantoso. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

    PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Milad ke-5 Future Education, Amsakar Dukung Pengembangan SDM Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version