beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Aksi Koboi, Hotel Kuning, Hingga Tahanan Rumah, Berikut 5 Fakta Seputar Paulus Amat Tantoso

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 12, 2019
0
5 Lima Fakta Paulus Amat Tantoso
Foto : beritabatam

5 Lima Fakta Paulus Amat Tantoso Foto : beritabatam

Batam | beritabatam.co : Paulus Amat Tantoso (PAT), nama yang cukup banyak menyita perhatian publik kota Batam. Dikenal sebagai pengusaha sukses, PAT tercatat punya bisnis penukaran mata uang asing, hotel hingga kuliner.

Sebelum diberitakan sebagai terdakwa penganiayaan terhadap rekan bisnisnya sendiri, Celvin. PAT sempat viral dengan aksi cowboy nya mengacungkan pistol kepada seseorang di jalanan kota Batam.

Pengusaha kelahiran Kundur, Kabupaten Karimun ini kembali jadi sorotan saat hotel ‘kuning’ miliknya, dibangun menjulang diareal buffer zone dibilangan Penuin kota Batam.

Dan yang terbaru, Paulus Amat Tantoso berhasil menjadi satu satunya terdakwa perkara penganiayaan dari lima perkara serupa yang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, (08/08/19), yang ‘istimewa’ dengan status tahanan rumah.

Bak selebritas yang penuh sensasi, Paulus Amat Tantoso tak henti menjadi sorotan publik. Dan berikut 5 fakta seputar Paulus Amat Tantoso ;

  1. Viral Aksi Cowboy

Dalam sebuah video yang  beredar luas di sosial media. PAT terlihat jelas menenteng senjata sambil menekuk seorang lelaki. PAT yang mengenakan baju batik berwarna hijau, beraksi bak jagoan. Satu tangannya mengacungkan pistol, sementara tangan lainnya menarik baju lelaki yang terlihat hanya tertunduk tersebut.

Viral aksi cowboy PAT, mengundang reaksi publik kota Batam. Mayoritas mempertanyakan izin dan regulasi kepemilikian senjata api milik sang pengusaha.

  1. Hotel Kuning dan Bufferzone

Kalau pernah melintas di jalanan Penuin, bisa dipastikan anda akan melihat bangunan hotel berwarna kuning yang menjulang dipinggir jalan raya. Iya, tepat berada di pinggir jalan raya.

Inilah hotel kuning milik PAT. Dengan desain apik, khas dan berwarna kuning menyala. Hotel bernama Vanila ini, jadi sorotan publik karena penyerobotan lahan bufferzone yang menjadi bahu jalan raya Penuin.

Dan meski mendapat keluhan, nyatanya pemerintah kota Batam tak mampu berbuat banyak. Terbukti, hotel Vanila tetap beroperasi. Tak hanya hotel, diarea bawah bangunan hotel kini disulap menjadi pertokoan yang menawarkan berbagai barang dan jasa.

  1. Menikam Rekan Bisnis

10 April 2019, Paulus Amat Tantoso secara sukarela menyerahkan diri ke Polisi. Usai menikam rekan bisnisnya sendiri bernama Celvin. Sengkarut antara rekan bisnis ini terkait hasil usaha milik PAT selama 20 tahun sebesar 30 miliar.

Penikaman yang di terjadi di Wey Wey Seafood Restaurant, Harbour Bay ini. bermula saat PAT, meminta Celvin menandatangani cek sebesar 7 miliar rupiah yang menjadi kewajiban Celvin kepada PAT. Karena Celvin menolak, PAT kemudian menghujamkan sangkur milik petugas keamanan ke dada dan pinggang Celvin.

Setelah melakukan aksinya, PAT kemudian menyerahkan diri ke polisi.

  1. Sidang Perdana Kasus PAT digelar Pagi Hari

Sidang perdana perkara penganiayaan dengan terdakwa Paulus Amat Tantoso, berlangsung Kamis (09/08/19) di Pengadilan Negeri Batam. Tak banyak jurnalis yang bisa meliput jalannya persidangan. Wartawan mengeluhkan jadwal sidang yang tak biasa, karena dilangsungkan pagi hari sekitar pukul 08:30 Wib.

Wartawan yang bertugas meliput perkara di Pengadilan Negeri (PN) Batam mengatakan, sudah menjadi kebiasaan, sidang perkara di PN Batam selalu diatas pukul 12:00 Wib. Tapi berbeda dengan sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa PAT.

  1. ’Spesial’ Berstatus Tahanan Rumah

Berdasarkan informasi SIPP Pengadilan Negeri Batam, Kamis (09/08/19). Tercatat ada lima perkara penganiyaan yang disidangkan. Meski ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berbeda beda. Namun seluruh JPU sepakat menahan terdakwa dalam rumah tahanan.

Berbeda dengan terdakwa PAT. SIPP mencantumkan Paulus Amat Tantoso berstatus sebagai tahanan rumah. JPU yang menangani, Rumondang Manurung SH, sepertinya punya pertimbangan tersendiri terkait terdakwa Paulus Amat Tantoso. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,2 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version