
Batam l beritabatam.co : Komisi III DPRD Batam yang dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Rudi, didampingi Arlon Veristo, Suryanto, Biyanto dan Walfentius Tindaon mendapat penolakan oleh pihak pengamanan PT. Nanindah Mutiara Shipyard, Rabu (25/02/26).
Rencananya, Rabu siang Komisi yang membidangi lingkungan ini akan melakukan inspeksi mendadak terkait temuan dugaan limbah beracun dan berbahaya yang disinyalir ditumpuk di areal perusahaan bahkan meluas hingga di kawasan mangrove, zona tanjung uncang.
Rencananya anggota DPRD Batam tersebut akan melakukan pengecekan langsung terhadap tumpukan limbah yang diduga beracun dan membahayakan warga serta keberlangsungan ekologi di kawasan mangrove Tanjung Uncang.
“Mereka (perusahaan-red) menolak membuka pagar. Besok kita akan turun menggunakan kapal melalui laut,” ucap Arlon Veristo di depan Nanindah, Rabu siang (25/02/26).
Wakil rakyat bersama sejumlah jurnalis itu akhirnya tidak dapat memasuki areal Nanindah, karena tim pengamanan perusahaan menolak memberikan ijin masuk. Wakil rakyat Batam itu hanya ditemui Chief Security Nanindah diluar pagar perusahaan. (Red)














Discussion about this post