beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Marak Aduan Rumah Subsidi Dijual Melebihi HJT, Bagaimana Aturannya?

Harga Jual Tertinggi Ditetapkan Melalui Keputusan Menteri PUPR Dan Diperbarui Setiap Tahun

Berita Batam by Berita Batam
Juli 2, 2026
0
Perumahan Rhabayu Estuario Yang dilaporkan konsumennya ke BPSK
Foto: Rhabayu Estuario

Perumahan Rhabayu Estuario Yang dilaporkan konsumennya ke BPSK Foto: Rhabayu Estuario

RELATED POSTS

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Batam | beritabatam.co : Perumahan Rhabayu Estuario, yang dikembangkan oleh PT. Intan Karya Lestari, menjadi sorotan menyusul banyaknya komplain dari pembeli rumah subsidi.

Salah satu yang paling mendapat perhatian hingga berujung rapat dengar pendapat ke DPRD Kota Batam, (20/02/26) lalu adalah tuntutan konsumen bernama Nanda Fadillah Zulkarnain. Pria yang juga Ketua RW 17 Patam Lestari itu berhasil menyeret Rhabayu Grup ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam.

Beberapa hal yang menjadi tuntutan Nanda adalah harga Jual yang melebihi batas harga jual rumah subsidi. Rhabayu Estuario dilaporkan melebihi batas yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 156.500.000, menjadi Rp 172.000.000.

Dalam sengketa ini, BPSK memenangkan Nanda dan mewajibkan Rhabayu membayar kelebihan bayar harga jual. Tapi sengketa ini masih terus berlanjut, menyusul pihak Rhabayu yang mengajukan keberatan. Persidangan sengketa konsumen ini akan berlanjut pada Senin (23/02/16) di Pengadilan Negeri Batam, Batam Centre.

Nanda juga melaporkan terkait Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang hanya diterima Rp. 500.000 dari yang seharusnya Rp 4.000.000 dari pemerintah.

Selanjutnya kualitas bangunan sampai luasan bangunan yang disebutnya tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya. Belum termasuk kebocoran atap dan kerusakan struktur bangunan.

Secara aturan, rumah subsidi (program KPR Sejahtera/FLPP-Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) tidak boleh dijual bebas di atas harga maksimal yang ditentukan pemerintah. Harga itu ditetapkan melalui keputusan Menteri PUPR dan diperbarui setiap tahun.

Penetapan harga mengacu pada,

  • Zona wilayah (tiap provinsi berbeda)
  • Kenaikan biaya konstruksi & material
  • Inflasi dan kondisi ekonomi

Untuk wilayah Kepulauan Riau (termasuk Batam), batas harga memang lebih tinggi dibanding beberapa daerah lain karena faktor lahan dan biaya pembangunan. Namun tetap ada angka maksimal resmi yang tidak boleh dilampaui oleh developer untuk unit subsidi.

Menanggapi maraknya laporan publik terhadap harga rumah subsidi di kota Batam yang bisa tembus 200 juta rupiah keatas.

Ada beberapa kemungkinan:

  1. Sudah bukan unit subsidi murni
    Kadang yang dijual adalah:

    • Rumah komersial di lokasi yang sama
    • Rumah subsidi yang sudah dijual kembali (resale)
  2. Tambahan biaya di luar harga rumah
    Developer bisa saja memecah biaya:

    • Harga rumah sesuai ketentuan
    • Tapi ada tambahan biaya peningkatan spesifikasi, legalitas, atau lainnya

Ini perlu dicermati, karena untuk rumah subsidi, praktik seperti ini bisa melanggar ketentuan jika membuat harga efektif melebihi batas.

kemungkinan lain, developer tidak menggunakan skema subsidi (FLPP). Walau disebut “tipe subsidi”, kalau tidak pakai skema resmi seperti FLPP, maka harganya bisa komersial.

Dasar aturan utamanya:

  • Program KPR Sejahtera FLPP oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Penyaluran dana melalui BP Tapera

Kalau memang harga jualnya melebihi batas resmi untuk rumah subsidi aktif, itu bisa dilaporkan dan berpotensi melanggar ketentuan program. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI
Batam

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co
Batam

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa
Kepri

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

    Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In