
Batam | beritabatam.co – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar memberikan nilai ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama pemanfaatan aset Kawasan Wisata Dendang Melayu dengan PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2026), oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy.
Penandatanganan turut disaksikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdul Malik, Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kristijanindyati Puspitasari, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Batam.
Sekda Kota Batam, Firmansyah, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengubah aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal menjadi aset produktif yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Batam sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Firmansyah.
Ia menjelaskan, Pemko Batam terus berupaya mengelola aset daerah secara profesional agar mampu menjadi sumber pendapatan baru sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Firmansyah juga mengapresiasi pendampingan yang diberikan LMAN selama proses penyusunan kerja sama tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat dua aset milik Pemko Batam yang telah berhasil dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan, yakni Kawasan Wisata Dendang Melayu dan Pasar Induk Batam.
Sebelum penandatanganan perjanjian, PT Vendoor Mebelia Indonesia juga telah memenuhi kewajibannya dengan menyetor pembayaran awal sebesar Rp598 juta ke kas daerah.
“Ke depan kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menghadirkan kawasan wisata yang lebih produktif dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” katanya.
Sementara itu, Plt. Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam kepada perusahaan untuk mengelola Kawasan Wisata Dendang Melayu.
Berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani, PT VMI akan mengelola kawasan tersebut selama 30 tahun.
“Kami berkomitmen mengembangkan potensi Dendang Melayu agar menjadi kawasan yang semakin maju, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan nilai aset milik Pemerintah Kota Batam,” ujar Meddy.
Dalam kerja sama tersebut, objek pemanfaatan berupa aset tetap berupa tanah milik Pemerintah Kota Batam seluas 43.109,47 meter persegi atau sekitar 4,31 hektare yang berada di Kawasan Wisata Dendang Melayu.
Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata beserta berbagai sarana dan prasarana pendukungnya.
Melalui kerja sama ini, Pemko Batam berharap Kawasan Wisata Dendang Melayu dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang lebih produktif, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, memperkuat sektor pariwisata, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. (MCB)













Discussion about this post