beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Sepakat! Ini Solusi BP Batam Atas Keluhan Warga Puskopkar Terkait Perpanjangan UWTO

Berita Batam by Berita Batam
Mei 14, 2026
0
Foto: BP Batam

Foto: BP Batam

Batam | beritabatam.co : Keluhan warga Perumahan Puskopkar, Kecamatan Batuaji, Batam, terkait ketidakmampuan memperpanjang Uang Wajib Tahunan atau UWTO akhirnya mendapat respons dari Badan Pengusahaan Batam. Kondisi ini sebelumnya menimbulkan ketidakpastian bagi warga mengenai status lahan dan tempat tinggal mereka.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, BP Batam langsung menggelar pertemuan antara perwakilan warga dan pihak pengembang. Pertemuan yang dipimpin Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026.

RELATED POSTS

BP Batam Lanjutkan Pergeseran Warga Terdampak Rempang Eco-City

Polresta Barelang Ungkap Kasus Pencurian Motor Modus Teman Palsu di Sei Beduk

Polisi Bekuk 2 Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Marak WNA Terjaring Pidana Siber, Ditjen Imigrasi Evaluasi Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

Anggota atau Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat dan bergerak cepat untuk memberikan kepastian tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa pihak pengembang akan menyelesaikan kewajiban pembayaran UWTO tahap awal selama tiga puluh tahun. Setelah kewajiban itu dipenuhi, masyarakat Perumahan Puskopkar dapat melanjutkan perpanjangan UWTO untuk dua puluh tahun berikutnya.

BP Batam memberikan waktu kepada pengembang hingga pertengahan Juni 2026 untuk menyelesaikan kewajibannya, sesuai komitmen yang telah disampaikan. Untuk mendukung proses tersebut, BP Batam akan menyiapkan dan menyampaikan dokumen yang diperlukan sebagai dasar perhitungan kewajiban pembayaran UWTO.

Perhitungan akan dilakukan terhadap dua ratus dua puluh satu rumah di perumahan tersebut, meliputi luas lahan keseluruhan dan besaran biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat pemilik rumah juga akan diberikan mekanisme perpanjangan alokasi selama dua puluh tahun.

Ariastuty memastikan warga tidak perlu khawatir terhadap Hak Guna Bangunan yang masa berlakunya mendekati akhir. Ia menegaskan hak tersebut tidak akan hangus dan tetap dapat diproses sesuai mekanisme penyelesaian yang sedang disiapkan. (BP)

ShareTweetSend

Related Posts

Badan Pengusahaan Batam kembali melanjutkan proses pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap pada Selasa, 12 Mei 2026.
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Lanjutkan Pergeseran Warga Terdampak Rempang Eco-City

Mei 14, 2026
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Pencurian Motor Modus Teman Palsu di Sei Beduk

Mei 14, 2026
Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polisi Bekuk 2 Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Mei 14, 2026
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. ANTARA/Laily Rahmawaty/am)
Nasional

Marak WNA Terjaring Pidana Siber, Ditjen Imigrasi Evaluasi Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

Mei 13, 2026
Kepala BP Batam Terima Audiensi Perwakilan Driver Online Batam
(12/05/26)
Foto: BP Batam
Batam

Amsakar Sebut Driver Online Garda Terdepan Jaga Nama Baik Batam

Mei 13, 2026
Amsakar Achmad saat menerima kunjungan kerja dan audiensi Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (13/05/26)
Foto: mediacenterbatam
Batam

Amsakar Tegaskan Rempang Eco-City Harus Serap Tenaga Kerja Lokal

Mei 13, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian
Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Ungkap Kasus Pencurian Motor Modus Teman Palsu di Sei Beduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bekuk 2 Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marak WNA Terjaring Pidana Siber, Ditjen Imigrasi Evaluasi Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

Sepakat! Ini Solusi BP Batam Atas Keluhan Warga Puskopkar Terkait Perpanjangan UWTO

Mei 14, 2026
Badan Pengusahaan Batam kembali melanjutkan proses pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap pada Selasa, 12 Mei 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Lanjutkan Pergeseran Warga Terdampak Rempang Eco-City

Mei 14, 2026
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Pencurian Motor Modus Teman Palsu di Sei Beduk

Mei 14, 2026
Polresta Barelang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Batam. Sebagaimana dirilis dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (13/05/26).
Foto: Polresta Barelang

Polisi Bekuk 2 Tersangka Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Mei 14, 2026
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Marak WNA Terjaring Pidana Siber, Ditjen Imigrasi Evaluasi Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

Mei 13, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In