
Batam | beritabatam.co – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 490 gram di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Sabtu, 27 September 2026.
Dalam penindakan tersebut, tiga orang calon penumpang berinisial MT, NA, dan YK diamankan saat hendak bertolak menuju Jakarta.
Aksi penyelundupan ini terungkap berkat kejelian petugas dalam melakukan analisis risiko terhadap daftar penumpang penerbangan domestik rute Batam-Jakarta. Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas menghentikan ketiga pelaku yang telah menjadi target atensi di area pemeriksaan keberangkatan.
Kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan pemeriksaan profil dan fisik. Petugas menemukan indikasi kuat adanya benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam rongga tubuh.
Guna memastikan hal tersebut, ketiga penumpang langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis mendalam berupa rontgen di rumah sakit.
Hasil radiologi mengonfirmasi keberadaan benda asing di dalam tubuh mereka.
Dari proses pengeluaran barang bukti, petugas mendapati sejumlah bungkusan berisi kristal putih dengan rincian MT membawa sekitar 170 gram, NA membawa sekitar 155 gram, dan YK membawa sekitar 165 gram.
Pengujian awal di lapangan menunjukkan hasil positif methamphetamine. Temuan tersebut kemudian diperkuat melalui uji lanjutan di Laboratorium Bea dan Cukai Batam, yang memastikan seluruh barang bukti positif mengandung Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine HCl.
Dari penggagalan 490 gram sabu ini, diperkirakan sebanyak 2.450 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya jeratan narkoba. Selain itu, penindakan ini berpotensi menghemat anggaran negara untuk biaya rehabilitasi hingga Rp3,92 miliar.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahterimakan kepada Kepolisian Resor Kota Barelang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika.
Bea Cukai Batam menegaskan akan terus memperketat pengawasan lalu lintas penumpang dan barang melalui jalur udara.
Upaya pencegahan ini dijalankan secara berkesinambungan lewat analisis risiko terpadu serta penguatan sinergi bersama aparat penegak hukum dan pengelola bandara demi memutus mata rantai peredaran narkotika ke berbagai wilayah di Indonesia. (Red)











Discussion about this post