beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Saat Resividis Perkara Narkotika Mohon Pledoi Keringanan Hukuman

Berita Batam by Berita Batam
Maret 15, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Terdakwa Didik dan isterinya Ramla, hanya bisa pasrah di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam. Keduanya terlihat lelah saat membaca nota pembelaan (Pledoi) meminta keringanan hukuman dari majelis hakim, dari perkara  narkotika yang menjeratnya.

“Yang mulia majelis hakim, saya dan suami saya( Didik-red) mengaku bersalah dan menyesali perbuatan kami serta memohon keringanan hukuman karena Tuntutan 20 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu tinggi,” Pinta Ramla Membacakan Pledoinya.

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

Hal senada juga di sampaikan oleh Terdakwa Didi, yang pada intinya meminta keringanan hukuman dari ketua majelis hakim Reni Pituah Ambarita didampingi Martha Napitupulu dan Egi Novita, Masing – masing sebagai hakim anggota.

“Yang Mulia, saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, saya mohon keringanan hukuman yang mulia,” Kata Didik.

Mendengar Permintaan dari terdakwa Didik, hakim Martha tampak geram karena Terdakwa Didik merupakan Residivis dari kasus yang sama dan juga anggota jaringan narkoba Internasional yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam lapas.

“Enak saja kau mau minta keringanan hukuman, tuntutan 20 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum sudah pas buat dirimu. Kamu Residivis kan?,” ungkap Martha.

Berdasarkan Surat Dakwaan, Kedua terdakwa yang merupakan pasangan suami isteri ini di tangkap oleh Jajaran BNNP Kepri, Setelah melakukan pengembangan terhadap terdakwa Gafur Als Paijan (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang tertangkap terlebih dahulu oleh petugas BNNP Kepri pada saat mengambil 5kg sabu dari orang suruhan Didik di Komplek Ruko Jodoh Point,Jalan Duyung, Kec.Batu Ampar Kota Batam. (RD)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In