beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Rudi Bentuk Tim Verifikasi Warga Kampung Tua

beritabatam co by beritabatam co
Juni 24, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Walikota Batam, Muhammad Rudi segera membentuk tim untuk mendata warga kampung tua yang berhak menerima sertifikat hak milik (SHM). Hal ini disampaikan usai rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, Sofyan Djalil di Kantor Walikota Batam, Jumat (21/6/19).

“Kita langsung bentuk tim. Kalau perlu 37 tim sesuai jumlah kampung tua. Biar sekali jalan selesai,” kata Rudi.

RELATED POSTS

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Menurutnya daftar nominatif kepala keluarga (KK) penerima SHM yang ada di kampung tua sudah dipegang pemerintah. Pendataan sekarang hanya untuk verifikasi ulang. Jadi tidak dimungkinkan ada penambahan jumlah KK penerima sertifikat. Daftar nominatif ini diperlukan agar dipastikan bahwa penerima sertifikat adalah warga yang benar-benar berhak.

“Data sudah ada semua. Tak mungkin bisa tambah lagi. Berkurang mungkin, tambah tidak,” tegasnya menanggapi kemungkinan permainan oknum demi mendapatkan SHM tanah di wilayah kampung tua.

Selain mendata warga kampung tua, Walikota juga mendapat tugas dari Menteri ATR untuk identifikasi kondisi di lapangan guna pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Sofyan Djalil mengatakan tanah yang tak dikuasai warga di wilayah kampung tua akan diberikan ke Pemerintah Kota Batam untuk kepentingan umum.

“Prinsipnya nanti semua tanah yang jadi fasum dan fasos akan langsung dikasih sertifikat hak pakai atas nama pemerintah daerah. Karena sekalian mau ditata kampung tua ini supaya jadi kampung yang bagus,” tutur Sofyan.

Sebelumnya diberitakan ada 37 titik kampung tua di Batam yang tersebar di 9 kecamatan dan 18 kelurahan. Luas keseluruhan kampung tua berdasarkan pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah 1.103,3 hektare (ha). Atau 2,65 persen dari total lahan Pulau Batam seluas 41.500 ha. Kampung tua ini dihuni sekitar 21.180 KK.

Kepala BPN Kota Batam, Askani memaparkan di dalam kampung tua terdapat hutan lindung seluas 29,8 ha, kemudian 21,05 ha kawasan hutan yang masuk Dampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS). Di dalamnya juga terdapat hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Pengusahaan (BP) Batam seluas 184,9 ha. Serta proses HPL seluas 314,5 ha dan lahan yang telah dialokasikan (PL) seluas 380,7 ha.

“Hanya tiga kampung tua yang bebas dari masalah yaitu Seibinti, Tanjunggundap, dan Tanjungriau,” ujar Askani.

Hasil rapat disepakati, masalah hutan lindung dan DPCLS akan Menteri ATR selesaikan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Karena pelepasan hutan ini sudah diatur pemerintah melalui kebijakan berbentuk Peraturan Presiden.

Kemudian sesuai masukan Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady, kampung tua tetap dikeluarkan dari HPL BP Batam namun tidak menghilangkan fasilitas Free Trade Zone (FTZ) di dalamnya. Sedangkan lahan kampung tua yang sudah keluar PL, tindak lanjutnya disesuaikan dengan kondisi. Bisa ganti rugi pembayaran PL bagi yang sudah digunakan, atau ditarik kembali karena wanprestasi bagi yang belum berkegiatan.

Sumber: mbc/red

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

    Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In