beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

Berita Batam by Berita Batam
September 21, 2026
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co – Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) diduga menelantarkan para pekerjanya terjadi di kawasan industri Batam. Perusahaan garmen ternama yang telah beroperasi selama 21 tahun sejak 2005, yaitu PT Gimli Indonesia,

Dalam sebuah dialog di RRI Batam pada Senin (21/09/26), Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kepulauan Riau, Suprapto, membeberkan kronologi dan rentetan kejanggalan yang menyelimuti kasus ini. Menurutnya, gelagat mencurigakan dari pihak manajemen sebenarnya sudah tercium sejak awal tahun 2026.

RELATED POSTS

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

“Indikasi itu mulai nampak ketika para pekerja ekspatriat mengundurkan diri (resign). Kemudian memasuki awal Agustus, pesanan (order) dari customer sudah tidak ada sama sekali.

Puncaknya pada 7 September, gaji pekerja bulan Agustus tidak dibayarkan dan General Manager (GM) beserta Asisten Direktur yang baru ditunjuk tiba-tiba kabur meninggalkan Batam,” ungkap Suprapto.

Kecurigaan serikat pekerja semakin menguat ketika mereka menelusuri data perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM.

Fakta mengejutkan terungkap: pada tanggal 5 Agustus 2026, kepemilikan PT Gimli Indonesia telah diam-diam dijual dan berpindah tangan kepada entitas baru bernama PT Gelora Indah Tunas Indonesia yang beralamat di kawasan Summarecon, Bekasi.

Perpindahan lokus perusahaan ini dilakukan tanpa adanya sosialisasi atau kejelasan nasib bagi ribuan pekerja yang masih menggantungkan hidup mereka di pabrik Batam.

Menanggapi krisis yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau, Aldy Admiral, menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.

Pihaknya bahkan telah bertolak langsung ke Singapura untuk melakukan investigasi dan menemui Chief Financial Officer (CFO) dari PT Gimli Holdings Group, yang tercatat sebagai salah satu entitas pemilik masa lalu yang masih menyuplai order ke pabrik di Batam.

“Berdasarkan hasil pertemuan kami di Singapura, pihak Gimli Holdings bersedia memberikan bantuan dana kemanusiaan untuk membayar sisa gaji karyawan. Namun, mereka mengajukan syarat mutlak agar pekerja menandatangani surat pernyataan (undertaking letter) yang berisi klausul untuk tidak menuntut hak apapun lagi di kemudian hari,” jelas Aldy.

Syarat inilah yang kemudian ditolak keras oleh para karyawan karena dikhawatirkan akan menghilangkan seluruh hak-hak normatif mereka yang lain.

Melihat eskalasi konflik industrial yang semakin kompleks, Pemerintah Provinsi Kepri bersama Wali Kota Batam segera mengambil langkah strategis dengan menginstruksikan pembentukan Tim Khusus (Timsus) Lintas Instansi.

Tim ini melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari Pemprov Kepri, Pemkot Batam, BP Batam, aparat kepolisian, perwakilan serikat pekerja, hingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan demi memastikan perlindungan jaminan kesehatan para buruh yang terlantar.

Aldy menambahkan bahwa fokus utama Timsus saat ini ada dua: pertama, menggesa pembayaran gaji pekerja yang tertunggak; dan kedua, meminta ketegasan dari pihak perusahaan terkait status operasional mereka yang sebenarnya.

Jika memang dinyatakan tutup, tentu secara otomatis akan timbul hak baru bagi pekerja seperti pesangon yang wajib dibayarkan.

Kasus terlantarnya pekerja PT Gimli ini menambah daftar panjang riwayat perusahaan asing yang kabur dari Kota Batam.

Suprapto mencatat bahwa setidaknya dalam kurun waktu 14 tahun terakhir (2012 hingga 2026), terdapat 7 perusahaan di bawah naungan anggotanya yang kabur begitu saja tanpa memenuhi kewajiban kepada pekerja, di antaranya adalah PT Hantong, PT Etek, BBA, dan SCI.

Di akhir perbincangan, FSPMI secara tajam menyoroti lemahnya fungsi pengawasan investasi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku instansi yang memiliki wewenang penuh dalam mengundang masuknya modal asing. Suprapto dan Aldy sepakat bahwa kasus PT Gimli ini harus menjadi peringatan dini (early warning system).

Ke depannya, mutlak diperlukan sistem pencegahan dan sinergi lintas lembaga yang jauh lebih ketat agar perlindungan terhadap hak-hak dasar buruh lokal tidak lagi dipandang sebelah mata. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Kepriprov.go.id
Batam

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In