Batam | beritabatam.co – Aksi ratusan warga Pulau Kasu dan Belakang Padang di depan kantor DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepri pada Senin (15/6/2026) siang berujung pada penurunan baliho besar LIRA di lantai dua kantor tersebut. Aksi yang awalnya diikuti ratusan orang kemudian membesar menjadi ribuan massa dari Kecamatan Belakang Padang dan pulau-pulau sekitarnya.
Pantauan di lokasi, massa tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan perahu kayu dari Belakang Padang, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan truk bak terbuka menuju pusat kota. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Aliansi Masyarakat Pulau” dan berorasi bergantian di depan pagar kantor.
Sekitar pukul 12.30 WIB, dua peserta aksi naik ke kanopi bangunan dan melepas baliho berukuran sekitar 4×8 meter bergambar logo LIRA. Proses penurunan berlangsung perlahan di tengah teriakan warga. “Pelan-pelan bang, jangan emosi ya. Hati-hati dari atas ya,” terdengar suara peserta aksi dalam video yang beredar. Baliho berhasil diturunkan sekitar pukul 13.15 WIB.
Aksi ini merupakan buntut dari unggahan akun TikTok LIRA pada 5 Juni lalu yang menyoroti dugaan kejanggalan administrasi proyek pembangunan di Pulau Kasu dan menyebut adanya keterlibatan oknum dewan. Gubernur LIRA Kepri, Yusril Koto, bahkan menyebut proyek itu sebagai “proyek siluman”.
Pernyataan tersebut memicu gelombang protes besar. Massa menyampaikan tiga tuntutan utama: mendesak Yusril Koto meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Pulau Kasu dan warga pesisir Batam; mendesak pimpinan pusat LIRA mencopot Yusril dari jabatan Gubernur LIRA Kepri; serta meminta kepolisian mengusut tuntas pernyataan itu melalui jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
“Warga datang bukan mau rusuh, kami mau klarifikasi langsung. Jangan bawa-bawa nama Pulau Kasu tanpa data,” ujar salah seorang orator di lokasi.
Aparat Polresta Barelang menurunkan satu unit mobil tahanan dan puluhan personel untuk pengamanan. Tidak terjadi bentrokan. Polisi hanya membentuk barikade di depan pintu masuk dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
Setelah baliho diturunkan, perwakilan warga diterima masuk untuk berdialog dengan pengurus LIRA. Mediasi berlangsung sekitar 30 menit. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib pada pukul 14.00 WIB.
Hingga Senin sore, belum ada keterangan resmi dari LIRA Kepri terkait penurunan baliho maupun tuntutan pencopotan Yusril Koto. Polisi masih bersiaga di sekitar kantor untuk mengantisipasi aksi susulan. (Ben)













Discussion about this post