
Batam | beritabatam.co – Polsek Bengkong Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di Bengkong Sarmen, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Senin 08/06/26) pukul 01.00 WIB.
Personel patroli dan opsnal langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari pelapor atas nama Dio Wanda. Berdasarkan informasi tersebut, seorang pria yang diduga melakukan pencurian telah diamankan oleh warga setempat.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H., dengan melibatkan personel patroli Bripka Ibnu KS, Brigadir Melky, dan personel opsnal Bripda Adit. Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan situasi mengingat banyak warga yang berkerumun, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan dokumentasi sebagai bagian dari penyelidikan awal.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKP Tigor. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.”
Selain melakukan tindakan kepolisian, personel Polsek Bengkong juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polresta Barelang melalui Polsek Bengkong mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk mendapatkan pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif. (Hum)













Discussion about this post