beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2024 Disahkan sebesar 3,536 Triliun Rupiah

Berita Batam by Berita Batam
November 17, 2023
0
Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2024 Disahkan sebesar 3,536 Triliun Rupiah

Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2024 Disahkan sebesar 3,536 Triliun Rupiah (15/11/23) Foto: DPRD Batam

Batam | beritabatam.co : Wakil Ketua I DPRD Kota Batam sekaligus Koordinator Badan Anggaran, H. M. Kamaluddin menyampaikan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam tahun anggaran 2024 sekaligus untuk mendapatkan persetujuan dan pengambilan keputusan. Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kota Batam disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam. Rabu, (15/11/23).

Wakil Ketua I menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH selaku pimpinan rapat paripurna dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Kota Batam atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Penyusunan dan pembahasan APBD merupakan salah satu agenda yang sangat penting dari proses dan tahapan Penganggaran  dalam rangka melaksanakan  pembangunan di daerah sekaligus  menjadi siklus dari rantai kesatuan pelaksanaan  pembangunan secara integral dengan pembangunan  tingkat provinsi dan tingkat nasional.

Diperlukan sinkronisasi, sinergitas dan konsistensi kebijakan pembangunan antar tingkatan pemerintahan sehingga menghasilkan  output dan outcome yang terintegrasi dan saling mendukung. Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang  APBD diawali dengan penyampaian Ranperda oleh Walikota disertai penjelasan dan dilengkapi dokumen pendukung.

Maka pada tanggal 01 September 2023 Walikota Batam telah menyampaikan Ranperda APBD Kota Batam  tahun anggaran 2024  kepada DPRD Kota Batam, selanjutnya digelar  pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah  Kota Batam dengan Batasan waktu sebagaimana tertuang pada  Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah No  12 Tahun 2019 bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam Tahun anggaran 2024 juga mengacu serta berpedoman pada RKPD, KUA, PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Perundang Undangan yang di tuangkan dalam bentuk program dan kegiatan, secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bermanfaat menuju masyarakat yang sejahtera.

Merujuk pada tema secara nasional terhadap  kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Maka fokus kebijakan fiskal nasional difokuskan pada

  • Penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan peningkatan akses infrastruktur dasar;
  • Penurunan stunting;
  • Pengendalian inflasi; dan
  • Peningkatan investasi. Selain itu untuk mempercepat akselerasi transformasi ekonomi maka dalam jangka menengah pemerintah juga mendorong untuk terus dilakukan penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah sumber daya manusia.

Mencermati angka pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2022 yaitu sebesar 6,84 persen serta Tahun 2023 diperkirakan  meningkat menjadi 6,72 – 7,05 persen, hal ini melampaui pertumbuhan ekonomi dari provinsi Kepri sebesar 5,77 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17 persen pada triwulan kedua.

Badan Anggaran DPRD Kota Batam memberikan penekanan bahwa dengan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat harus juga di iringi dengan meningkatnya pendapatan asli daerah baik dari sektor perpajakan, dana transfer  dan retribusi. Sehingga langsung berpengaruh positif pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat sehingga  mampu menumbuh dan menambah ketersediaan lapangan kerja yang layak. Sehingga mampu menurunkan jumlah dan angka kemiskinan, baik kemiskinan ekstrim maupun kemiskinan biasa.

Pertumbuhan ekonomi harus berkorelasi langsung dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta mampu meningkatkan kualitas taraf hidup. Pemerintah daerah mempunyai kewajiban menurunkan  angka kemiskinan dan angka pengangguran. Sebagaimana instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022, kepada Pemerintah Daerah agar melakukan  percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

Jumlah penduduk miskin ekstrem dan miskin biasa di kota Batam mencapai angka 82.590 jiwa  sedangkan  tingkat pengangguran terbuka yang menjadi  indikator ketenagakerjaan di Kota Batam pada tahun 2022 tercatat 9,56 persen atau 81.121 jiwa pada tahun 2022, persentase kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Batam mengalami pertumbuhan yang berlawanan. Tingkat Pengangguran terbuka Kota Batam menurun namun persentase kemiskinan mengalami kenaikan, untuk mengatasi hal ini melalui pembahasan  APBD tahun 2024 Badan Anggaran DPRD Kota Batam meminta kepada pemerintah kota Batam mencari formulasi secara konvergen dan terintegrasi dalam mencarikan solusi.

Untuk itu sebagai langkah awal agar pemerintah daerah mengupayakan serta mempunyai data tersendiri  diluar data dari Kementerian Sosial terkait angka kemiskinan dan pengangguran di kota Batam dengan begitu program dan kegiatan yang dianggarkan melalui Belanja Pemerintah Daerah melalui APBD dapat tepat sasaran sehingga mampu menyelesaikan masalah.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi kota Batam yang tumbuh positif, maka terhadap target penerimaan pendapatan juga harus semakin dioptimalkan agar rencana penerimaan pada  APBD Tahun 2024 dapat terealisasi. Demikian juga penerimaan dari dana transfer berupa potensi penerimaan insentif ffiskal untuk lebih dilakukan intensifikasi

Beberapa hal khusus yang harus menjadi perhatian pemerintrah daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggran 2024 telah di atur dan tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri no 15 tahun 2023 tentang  Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In