
Batam | beritabatam.co : Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Batam, Selasa (09/06/26). Pertemuan ini membahas penguatan komunikasi publik terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kepri.
Rombongan PWI Kepri dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Parna Simarmata, dan turut hadir Wakil Ketua Bidang Multimedia dan Media Siber Lintong C. Manurung, Ketua Bidang OKK Tunggu Manurung, Sekretaris Alfian Lumban Gaol, Wakil Sekretaris Muhammad Ikhsan, serta Wakil Bendahara Faisal. Jajaran PWI disambut Kepala Bagian Umum BNNP Kepri Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom., M.A., bersama pejabat fungsional BNNP Kepri.
Kehadiran Lintong dalam audiensi ini terjadi beberapa hari setelah ia melayangkan somasi kepada manajemen THM Batam terkait pemajangan fotonya dalam daftar blacklist tempat hiburan malam.
Ketua DK PWI Kepri Parna Simarmata menegaskan, komunikasi strategis antara pers dan lembaga negara seperti BNNP menjadi kunci mengedukasi masyarakat secara masif.
“Kami hadir untuk memastikan pers di Kepri siap mengambil peran aktif. Melalui kolaborasi ini, penyampaian informasi dan edukasi penanggulangan narkoba dapat dilakukan secara bersama-sama secara terstruktur,” ujarnya.
Lintong menyoroti pentingnya keterbukaan kanal informasi di era digital untuk menangkal peredaran gelap narkotika yang kian terselubung.
“PWI Kepri berkomitmen membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya dengan BNNP Kepri. Potensi multimedia dan jaringan media siber resmi yang bernaung di bawah PWI siap dikerahkan untuk mendukung penuh program kerja P4GN,” kata Lintong.
Kabag Umum BNNP Kepri Ratih Frayunita Sari mengapresiasi langkah PWI Kepri dan mengajak organisasi wartawan itu menjadi perpanjangan tangan BNN dalam menyosialisasikan pencegahan narkoba secara lebih luas.
Pertemuan menghasilkan rencana aksi bersama, termasuk potensi penyusunan Perjanjian Kerja Sama formal dan pembentukan tim khusus wartawan yang berkapabilitas dalam materi sosialisasi pencegahan narkotika. Sekretaris PWI Kepri Alfian Lumban Gaol mengusulkan pembentukan saluran komunikasi intensif terpadu untuk mempercepat koordinasi materi rilis berita dan edukasi publik.
Wakil Sekretaris PWI Kepri Muhammad Ikhsan menambahkan, organisasi berencana memperketat syarat keanggotaan dengan mewajibkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN, serta pemeriksaan urine berkala bagi pengurus guna menjaga integritas profesi wartawan di Kepri.
Kunjungan ditutup dengan kesepahaman bahwa komunikasi strategis yang telah diinisiasi akan terus dirawat demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Kepulauan Riau yang bersih dari narkotika. (***)














Discussion about this post