
Jakarta | beritabatam.co : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak dadakan di PT Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (06/06/26). Dalam keterangan kepada wartawan, Purbaya menegaskan seluruh transaksi di kawasan pelabuhan Indonesia wajib menggunakan rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rupiah. Secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan Indonesia,” kata Purbaya saat dicecar pertanyaan terkait masih adanya transaksi dalam dolar di pelabuhan.
Menkeu juga meminta pelaku usaha tidak diam jika masih menemukan tagihan atau pembayaran menggunakan dolar.
“Jika ada dolar, laporin saya, nanti saya hajar dia,” ujarnya, pernyataan yang kemudian viral di sejumlah media.
Purbaya tidak menampik adanya praktik internasional yang mengutip biaya seperti Container Handling Charge (CHC) atau THC dalam dolar. Namun ia memberikan syarat.
“Boleh dikutip dolar tapi dikonversi ke rupiah” untuk penyelesaian di dalam negeri.
Sidak tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari Kadin bahwa praktik pembayaran dolar masih marak di pelabuhan. Purbaya menjadikan momen itu sebagai penegasan kedaulatan mata uang. Ia menutup briefing dengan kalimat,
“Kita cinta rupiah semua.” tutupnya. (Ben)














Discussion about this post