beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Progres Pergeseran Warga Rempang, 83 KK Telah Menempati Hunian Sementara

BP Batam Terus Berupaya Untuk Mempercepat Realisasi Investasi di Pulau Rempang

Berita Batam by Berita Batam
November 23, 2023
0
Warga asal Tanjung Banon, Rohayah, dan keluarga menyambut baik pergeseran terhadapnya

Warga asal Tanjung Banon, Rohayah, dan keluarga menyambut baik pergeseran terhadapnya Foto: BP Batam

Batam | beritabatam.co : BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Rempang ke hunian sementara.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa kesembilan KK tersebut berasal dari kampung yang berbeda. Ada yang dari Tanjung Banon, Blongkeng, Sembulang Tanjung serta Pasir Panjang.

RELATED POSTS

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

Ia juga menyampaikan jika total keseluruhan warga yang telah bergeser ke hunian sementara pun ikut bertambah menjadi 83 KK.

“Kesediaan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap program Rempang Eco-City. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah,” ujar Ariastuty, Selasa (21/11/2023).

Ia menegaskan, BP Batam pun terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Pulau Rempang.

Mengingat, proyek Rempang Eco-City merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dan mendapat atensi serius dari banyak pihak.

Meskipun demikian, lanjut Ariastuty, upaya tersebut tetap berpedoman kepada aturan hukum yang berlaku serta instruksi dan arahan pemerintah pusat.

“Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang butuh proses. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami pun akan terus memfasilitasinya dengan maksimal,” pungkasnya.

Sementara, warga asal Blongkeng, Suriana, menegaskan jika pergeseran terhadap keluarganya merupakan pilihan dari hati tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Ia mengungkapkan, pilihan tersebut berangkat dari keinginan agar perekonomian masyarakat bisa lebih maju dengan adanya program pembangunan Kawasan Rempang.

“Harapan saya agar ekonomi warga bisa lebih baik dari hari ini. Sehingga, kehidupan masyarakat pun bisa berubah. Kami yakin, program pemerintah itu pasti memberikan kebaikan untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan Suriana, Rohayah mengatakan bahwa dirinya ingin generasi muda di Pulau Rempang mendapatkan peluang untuk bekerja dengan terealisasinya program Rempang Eco-City.

Ia berharap, program ini bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat ekonomi untuk masyarakat.

“Kami ingin lebih maju ke depan. Dengan proyek ini, harapan itu terbuka. Pemerintah pasti memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya. (BP)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In