beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Prioritaskan Pengajuan Perusahaan, Alokasi Lahan Rahman Untuk Bengkel Belum Diprioritaskan BP Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2019
0
BP Batam
Foto : GI

BP Batam Foto : GI

Batam | beritabatam.co : Kekecewaan seorang pensiunan BP Batam terhadap Institusi yang dirinya pernah mengabdi sejak 1989. Dikarenakan pengalokasian lahan yang diajukannya sejak tahun 2014, tak kunjung mendapat izin prinsip dari BP Batam. Akhirnya ditanggapi oleh insitusi yang sebelumnya bernama Otorita Batam tersebut.

( baca selengkapnya : Rumor Fee dan Penantian 4 Tahun, Pensiunan BP Batam ini Ungkap Sulitnya Ajukan Alokasi Lahan )

RELATED POSTS

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Kasubdit Promosi BP Batam, Ferdiana Sumartony mengiyakan bahwa Rahman, pensiunan BP Batam itu memang mengajukan permohonan alokasi lahan namun izin prinsipnya belum diterbitkan BP Batam.

“Iya, karena outstanding permohonan alokasi lahan yang sangat banyak saat ini. penyelesaian alokasi lahan yang baru masih diprioritaskan untuk alokasi lahan yang terkait dengan kegiatan investasi perusahaan di sektor industri, jasa dan pariwisata. Sementara untuk perorangan/individu masih perlu dilakukan penelaahan komprehensif,” Sebagaimana jawaban yang disampaikan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada beritabatam, Kamis, (04/07/19).

Jika dihubungkan dengan kekecewaan Rahman yang merasa ‘dianaktirikan’, akibat alokasi lahan yang diajukannya tak kunjung mendapat izin prinsip dari BP Batam. Dan merespon jawaban Ferdiana Sumartony yang menyebut masih memprioritaskan alokasi lahan untuk investasi sektor industri, jasa dan pariwisata. Ternyata alasan pengajuan lahan dengan tujuan usaha bengkel untuk menopang kehidupan Rahman di masa pensiunnya, belum cukup untuk dijadikan dalih menjadi alokasi lahan yang masuk dalam deretan prioritas.

Rahman sendiri mengaku sudah menunggu empat tahun sejak alokasi lahan diajukan pada tahun 2014. Rahmat bahkan menyebut alokasi lahan yang diajukannya diperuntukan sektor jasa.

pengakuannya kepada beritabatam.co, Rahman sempat menerima surat pemberitahuan dari BP Batam tentang penyepakatan tim untuk mencadangkan alokasi lahan sesuai dengan pengajuannya. 

Didalam surat tertanggal 27 Juli 2015 itu dirinya diminta untuk melaksanakan persyaratan penerbitan ijin prinsip yakni dengan membayar uang muka sebesar 10 persen Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) dan biaya pengukuran. 

“Udah kubayar uang muka UWTO 10 persen,  biaya pengukuran juga sudah kubayar. sampe sekarang Ijin Prinsip sama pelunasan keseluruhan kok gak keluar keluar’ Ungkapnya dengan kecewa sambil memperlihatkan faktur pembayarannya. 

Faktur tagihan uang muka UWTO yang disetorkannya itu melalui rekening bank Mandiri atas nama BP Batam tertanggal yang sama yakni ditanggal 27 Juli 2015. 

Dirinya berharap institusi BP Batam itu untuk tidak mempersulit masyarakat, karena menurut Rahman,  pensiunan dengan golongan kecil sepertinya tidak bisa cukup untuk menutupi kebutuhan hidupnya kalau cuma berharap dari pensiunan. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

    Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In