beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Presiden Resmi Canangkan Perpres 78/2023, Percepatan Penanganan Rempang Eco-City

Berita Batam by Berita Batam
Desember 19, 2023
0
Percepatan Penanganan Rempang Eco City
(18/12/23)
Foto: BP Batam

Percepatan Penanganan Rempang Eco City (18/12/23) Foto: BP Batam

Batam | beritabatam.co : Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar sosialisasi Peraturan Presiden RI No. 78 Tahun 2023, pada Senin siang (18/12/2023).

Kegiatan mengundang seluruh elemen masyarakat mulai dari FKPD Provinsi Kepri dan Kota Batam, Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat RT/RW, Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga masyarakat Rempang dan Batam.

RELATED POSTS

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan Perpres No 78 Tahun 2023 yang keluar tanggal 8 Desember 2023 ini, mengatur tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Perpres ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2018.

Ketentuan teknis pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan tertuang dalam pasal 12 (1a) dalam hal penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlokasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, kewenangan Gubernur daerah dilaksanakan oleh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Pria yang juga merupakan Walikota Batam ini menekankan bahwa kehadiran Perpres ini akan dapat menjadi titik terang menangani Pulau Rempang.

“Perpres 78 tahun 2023 sudah turun. Meski Perpres ini belum menyelesaikan semua persoalan Rempang Eco-City. Tetapi, Ini Perpres salah satu dasar penting yang akan kita gunakan untuk membangun rumah Bapak Ibu sekalian (kompensasi warga Rempang).” Kata Muhmmad Rudi.

Menurutnya, pada akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak.

Sehingga ditargetkan tahun depan rumah sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga.

Muhammad Rudi melanjutkan bahwa pihaknya bersama seluruh forkopimda berkomitmen untuk menyelesaikan yang terbaik untuk seluruh warga Rempang.

Selain itu pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menyiapkan putra-putrinya, sehingga dapat ambil peran sebagai tenaga kerja dalam proyek besar di Rempang ini ke depan.

Acara turut dibuka oleh sambutan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto yang menyatakan bahwa Tujuan negara adalah pasti mewujudkan masyarakat yang sejahtera, makmur dan masyarakat yang mendapat rasa keadilan.

“Inilah yang dilakukan pemerintah (BP Batam). Tidak serta pemerintah mengambil kebijakan. Hari ini momentum Perpres sudah di tanda tangani Presiden, semoga bisa dipahami kita semua. Semoga BP Batam dalam mengambil kebijakan apapun akan tepat guna dan manfaat dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.” Pesan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Lebih rinci kemudian, Anggota Bidang Pengelola Kawasan dan Investasi Sudirman Saad menjelaskan tiga topik besar yakni perkembangan Rempang Eco-City, Perpres 78/2023 dan turunannya yakni Perka 20/2023.

Sudirman Saad menjabarkan bahwa prioritas pertama saat ini adalah penyiapan wilayah untuk Kawasan Industri seluas 2.000 Ha dan Tower Rempang 370 Ha. Dimana terdapat 961 KK tercatat berada di wilayah tersebut.

Tercatat 719 KK telah menerima sosialisasi dari tim terpadu, dengan jumlah 575 datang ke posko untuk berkonsultasi, 361 KK telah mendaftar, dan 86 KK telah pindah ke hunian sementara.

Sudirman meyakinkan agar masyarakat dapat sabar dan percaya pada apa yang disampaikan pemerintah (BP Batam).

Pihaknya akan bekerja keras dan memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat Rempang.

“Kalau di daerah lain di Indonesia berdasarkan Perpres lama, warga hanya mendapatkan 1 pilihan, santunan atau relokasi, hanya salah satu.” Kata Sudirman Saad.

“Sementara di Rempang dengan Perpres baru ini, warga bisa mendapatkan Santunan dan Relokasi Rumah. Warga dapat dua-duanya. Jadi mohon dukungan Bapak Ibu bersabar dan yakinlah kami akan lakukan yang terbaik untuk warga.” ungkap Sudirman Saad.

Ia juga menambahkan, BP Batam optimis dengan penyelesaian status HPK dan HPL yang beberapa waktu lalu sempat mengganjal proses kepindahan warga yang telah mendaftar untuk relokasi, dapat segera diselesaikan.

“Masterplan untuk kawasan relokasi Tanjung Banun sendiri telah selesai oleh Kemen. PUPR. Kami akan berikan kesempatan Bapak Ibu untuk bisa memilih sendiri lokasi hunian yang cocok bagi Bapak Ibu. Dengan luas 93,5 Ha akan ada 961 unit rumah relokasi,  Fasos Fasum, Pusat Ekonomi dan Dermaga.” Pungkas Sudirman.

Masyarakat terdampak di Kawasan Rempang yang hadir, sangat antusias untuk berdiskusi dan memberikan gagasan dan pengharapan mereka ke depan.

Berikut beberapa Mayoritas gagasan warga yang hadir :

  1. mengharapkan uang ganti apresial bagi tanam tumbuh dan kapal mereka dapat segera diberikan sebelum mereka pindah,
  2. bagi yang telah pindah meminta prioritas untuk pemilihan lokasi rumah strategis lebih dulu,
  3. meminta komitmen agar anak-anak mereka dapat bekerja nantinya di Rempang Eco-City dan
  4. harapan agar senantiasa dilibatkan dalam pengambilan kebijakan.

Masukan ini ditampung secara terbuka oleh seluruh pejabat yang ditunjuk sebagai Tim Terpadu dan akan dibawa pada esok pertemuan bersama Kementerian Bidang Perekonomian. (BP)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polda Kepri
Hukrim

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI
Batam

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri
Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait temuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban
(23/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Juni 25, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In